Berita Sabang 

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Kejari Sabang Tekankan Pentingnya Pengawasan dari Masyarakat

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pengawasan masyarakat menjadi kunci agar setiap pengelolaan dana desa...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky SH MH bersama jajaran Kejari Sabang dan para aparatur gampong di Kecamatan Sukakarya usai kegiatan Penerangan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Bahaya Narkotika Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (22/10/2025). 

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pengawasan masyarakat menjadi kunci agar setiap pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rizky.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar kegiatan Penerangan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Bahaya Narkotika di Aula Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda setempat.

Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo SH MH, melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky SH MH, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi sejak dini, terutama di tingkat gampong.

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pengawasan masyarakat menjadi kunci agar setiap pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rizky.

Ia menegaskan, kesadaran hukum di masyarakat perlu terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dapat berjalan bersih dan bertanggung jawab.

Selain membahas pencegahan korupsi, Kejari Sabang juga memberikan penyuluhan tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengancam generasi muda.

“Narkotika bukan hanya merusak tubuh, tapi juga masa depan bangsa. Karena itu, keluarga dan lingkungan sosial harus menjadi benteng utama dalam pencegahan,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Sabang berharap masyarakat Gampong di Kecamatan Sukakarya semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi praktik korupsi, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Sabang yang bersih, sehat, dan berintegritas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved