Berita Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Dua Lokasi Parkir

“Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya.”  SYAIFUDDIN AMBIA

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ HO
Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan penertiban dua lokasi yang dinilai perparkirannya sangat semrawut, Rabu (22/10/2025). Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. 

“Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya.”  SYAIFUDDIN AMBIA, Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan penertiban dua lokasi perkir yang semrawut, Rabu (22/10/2025). Kedua lokasi itu adalah Jalan Seulanga samping RSUD Zainoel Abidin dan Jalan Teuku Panglima Polem, tepat di depan Toko Bread Light.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir tersebut. Dikatakan, penertiban di dua titik itu sebagai upaya berkelanjutan Pemko Banda Aceh untuk menata wajah kota agar lebih nyaman dan bebas dari kesemrawutan.

Menurutnya, penyebab semrawutnya dua kawasan tersebut karena kendaraan diparkir berlapis. Akibatnya, pengendara kerap kesulitan melintas. “Cukup satu baris saja, di satu sisi jalan. Jangan sampai kendaraan menumpuk dan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Ambia mengingatkan para juru parkir yang bertugas pada dua lokasi tersebut agar ikut menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah masalah. Ia menegaskan, juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengendara di lapangan. “Kalau jukirnya bisa mengatur dengan baik, semua akan lancar. Pengguna jalan nyaman, warga juga senang,” tegasnya.

Selain menata posisi parkir, Ambia juga melakukan pengecekan terhadap atribut juru parkir. Sehingga, ditemukan sejumlah juru parkir yang masih menggunakan rompi parkir lama yang tidak berlaku lagi. “Rompi yang sudah tidak berlaku jangan dipakai lagi. Kita tertibkan, supaya masyarakat tahu mana jukir resmi dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, juru parkir tidak hanya sekadar memungut biaya, tapi juga memastikan area tetap tertib.

“Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya,” tutupnya.(mun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved