Berita Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Setujui Rancangan KUA-PPAS 2026

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dok Kominsa Aceh barat
TEKEN KUA-PPAS - Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Ketua DPRK Hj Siti Ramazan dan Wakil Ketua Azwir dan Zulfikar menandatangani persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2026, Jumat (24/10/2025) yang berlangsung dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRK di Meulaboh. 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Jumat (24/10/2025).

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Jumat (24/10/2025).

Kelima fraksi DPRK, masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Aceh (PA), Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Fraksi Dinamis.

Kelima fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi acuan penyusunan RAPBK 2026.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRK.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran tahun depan.

Baca juga: VIDEO Syech Suib Helles Ajak Siswa MAN 1 Aceh Barat Peduli Palestina, Terkumpul Donasi Rp18,6 Juta

“Semua masukan dari fraksi-fraksi DPRK merupakan hal positif untuk kemajuan daerah ke depan.

Sesuai dengan kewenangan, kami akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperlancar jalannya roda pemerintahan,” ujar Bupati Tarmizi.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada pembangunan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRK terus terjaga demi terciptanya Aceh Barat yang lebih baik,” kata Tarmizi.

Dengan disetujuinya rancangan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRK pada tahap berikutnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved