Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Minta PT PIM Tingkatkan Pengelolaan Limbah dan Program CSR
Dalam sesi diskusi, Ketua Pansus HGU dan Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin, SSos, menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, dua hari lalu.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL), pengelolaan lingkungan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal oleh perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Aceh Utara.
Rombongan Pansus disambut langsung oleh jajaran direksi PT PIM, yakni Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Manajemen Risiko, Maimun.
Turut hadir pula jajaran Senior Vice President Eselon I PT PIM, Direktur PT PIM Prima Medika Mardani, Direktur PT Imara Zulfikar, dan sejumlah staf pendamping. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.
Sambutan pertama disampaikan oleh Direktur Operasi dan Produksi PT PIM, Zulyan Imansyah, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pansus DPRK Aceh Utara dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan operasional.
Selanjutnya, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE MM, memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan kunjungan kerja tersebut.
Dalam sesi diskusi, Ketua Pansus HGU dan Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin, SSos, menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar lingkungan industri PT PIM.
Beberapa di antaranya meliputi pengelolaan limbah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan dan keterbukaan informasi publik, serta pengelolaan TJSL atau CSR yang dianggap masih kurang transparan dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Pansus juga meminta agar data pelaksanaan program TJSL dapat diserahkan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitasnya.
Selain itu, Pansus menilai pengalokasian dana TJSL masih belum proporsional, bahkan ditemukan adanya wilayah tertentu seperti Paya Nie yang menerima alokasi besar hingga tiga tahun berturut-turut.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kurangnya pemberdayaan kontraktor dan tenaga kerja lokal, terbatasnya kesempatan magang bagi mahasiswa dan siswa SMK, serta harga pupuk bersubsidi yang masih tinggi di tingkat kios akibat adanya dugaan penyimpangan oleh distributor.
Tidak hanya itu, anak perusahaan PT PIM yakni PT Imara, juga mendapat sorotan karena dinilai kurang memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal di Aceh Utara dan cenderung mengabaikan potensi yang ada di lingkungan sekitar perusahaan.
Sementara itu, Rumah Sakit PIM Prima Medika juga menjadi perhatian serius karena masih terdapat sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan yang belum maksimal, keterbatasan ruang rawat, serta sikap tenaga medis yang dinilai belum profesional dalam melayani pasien.
Melalui kunjungan tersebut, DPRK Aceh Utara berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan PT PIM, terutama dalam mendukung visi Aceh Utara Bangkit melalui program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Pansus meminta PT PIM untuk lebih memperhatikan tenaga kerja dan kontraktor lokal dalam setiap kegiatan usaha, serta memberikan kesempatan magang yang lebih luas bagi mahasiswa dan pelajar dari sekolah kejuruan.
DPRK juga mendorong PT PIM untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana limbah dan amonia bagi masyarakat di sekitar perusahaan guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan warga terhadap potensi risiko industri.
Selain itu, Pansus menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap distributor pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), karena kondisi tersebut merugikan petani yang seharusnya menerima pupuk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Pansus berharap PT PIM dapat lebih memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Diketahui, DPRK Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus HGU dan Industri pada awal Agustus 2025 sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap sektor perkebunan dan industri.
Pansus ini dibentuk untuk memastikan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh Utara mematuhi peraturan, berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, serta mengelola dana CSR secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: Saat Audiensi dengan Dekranasda Aceh Utara, DWP Kemenag Siap Pakai Batik Pase Jadi Seragam Resmi
Menurut Tajuddin, Pansus juga akan melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk menelusuri berbagai persoalan, mulai dari pengelolaan lahan HGU yang tidak sesuai peruntukan, pengolahan limbah pabrik kelapa sawit, hingga konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami akan membuka semua hasil temuan secara transparan kepada publik. Tidak boleh lagi ada perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin.
Pansus gabungan ini terdiri atas 20 anggota DPRK lintas komisi, yang secara aktif melakukan pengawasan, evaluasi, dan peninjauan ke berbagai perusahaan perkebunan dan industri di wilayah Aceh Utara.
DPRK berharap, dengan langkah ini, seluruh perusahaan termasuk PT PIM dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pansus-DPRK-Aceh-Utara-kunjungan-kerja-ke-PT-Pupuk-Iskandar-Muda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.