Operasi Pasar

Polda Aceh 'Periksa' Suzuya, Alfamart, Indomaret, Swalayan dan Pasar di Bireuen

Sasaran  operasi pasar adalah Pasar Induk Cureh, pasar-pasar tradisional, Suzuya Mall, Alfamart, Indomaret dan swalayan.

SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
OPERASI PASAR - Tim Subdit Indagsi (Subdirektorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi) Polda Aceh bersama Satgas Pangan Provinsi Aceh dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen menggelar operasi pasar di Bireuen,Jumat (24/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Subdirektorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Subdit Indagsi) Polda Aceh bersama Satgas Pangan Aceh, Jumat (24/10/2025) menggelar operasi pasar di Kabuapten Bireuen.

Operasi tersebut juga melibatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen.

Operasi pasar oleh tim Polda Aceh dalam rangka pengecekan harga beras yang dijual di pasaran.

Hal tersebut sebagai upaya pengawasan untuk memastikan harga beras yang dijual pedagang tidak lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan pemerintah, sehingga melindungi daya beli masyarakat.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom melalui Kasi Humas, Iptu Marzuki menyebutkan, sasaran  operasi pasar adalah Pasar Induk Cureh, pasar-pasar tradisional, Suzuya Mall, Alfamart, Indomaret dan swalayan.

Anggota tim bersama petugas mendata jenis beras yang dijual beserta harganya untuk memastikan kesesuaian dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kasubdit Indagsi Polda Aceh, Kompol Ade Gita Rachmadi BSH SIK menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang menjual harga beras di atas ketentuan, akan diberikan teguran dan sanksi tegas.

"Jika ditemukan harga jual yang tidak semestinya kami lakukan peneguran serta  tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,berupa saksi Administrasi hingga pencabutan ijin usaha," ujar Kompol Ade.

Baca juga: Pengakuan Sopir Brio Penabrak 7 Sepmor di Bireuen Bikin Kaget: “Mau Injak Rem Tertekan Pedal Gas”

Ditambahkan Kompol Ade, pengecekan harga beras ini merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi  kepentingan masyarakat.

"Kami telah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang beras di Kabupaten Bireuen untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, tidak mengambil keuntungan berlebihan, kami harap jika menemukan harga beras dijual dengan harga tidak semestinya, masyarakat untuk segera melaporkannya," tegas Kompol Ade.

Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran tetap stabil, sehingga masyarakat tidak dirugikan, khususunya di Wilayah Bireuen.(*)

Baca juga: Polda Aceh Temukan Harga Beras di Abdya dan Singkil Dijual Melebihi HET, Ini yang Dilakukan Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved