Bener Meriah
FSH UIN Ar-Raniry Kirim 29 Mahasiswa ke Bener Meriah, Bantu Pembaruan data hingga Susun Qanun
Selama 45 hari, mahasiswa akan menjalankan tiga program utama: pendampingan penyusunan Qanun Gampong, pembaruan data pada...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tematik di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (27/10/2025).
Pelepasan dilakukan oleh Dekan FSH, Prof Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad MA dan diterima langsung oleh Camat Bukit, Syahrian SSTP MSi di halaman Kantor Camat setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi SSos MSi, Tenaga Ahli Kabupaten Aceh Tengah, Gunawan, SH MSi serta para reje dari tujuh gampong lokasi pengabdian, yakni Bale Atu, Tingkem Benyer, Paya Gajah, Bale Redelong, Serule Kayu, Kute Lintang, dan Tingkem Bersatu.
Selama 45 hari, mahasiswa akan menjalankan tiga program utama: pendampingan penyusunan Qanun Gampong, pembaruan data pada aplikasi SIGAP Aceh, serta penguatan tata kelola keuangan desa berbasis akuntabilitas dan transparansi.
“KPM Tematik bukan sekadar praktik ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial. Mahasiswa kami diharapkan mampu menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Prof Kamaruzzaman.
Baca juga: Jangkau Barat Selatan Aceh, Pascasarjana UIN Ar-Raniry Perluas Akses Studi Doktoral
Camat Bukit, Syahrian, menyambut positif kehadiran mahasiswa FSH di wilayahnya. “Kami berterima kasih atas kontribusi UIN Ar-Raniry. Semoga mahasiswa dapat menyesuaikan diri, menjaga nama baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat gampong,” ujarnya.
Kadis Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, menilai program ini sejalan dengan agenda digitalisasi pemerintahan desa di Aceh. “Mahasiswa yang memahami sistem SIGAP Aceh bisa membantu perangkat desa mempercepat transformasi digital,” jelasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.