Banda Aceh

Ancam Penerbangan, Dishub Aceh Imbau Warga Tak Main Layangan di Area Bandara

Beberapa waktu lalu viral di media sosial layang-layang masyarakat terbang tidak jauh dari pesawat udara yang sedang lepas landas...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Foto/Media Center Haji Aceh
PESAWAT MENDARAT - Pesawat Garuda Indonesia yang membawa pulang Jamaah Haji Aceh saat mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (3/7/2025). Ancam Penerbangan, Dishub Aceh Imbau Warga Tak Main Layangan di Area Bandara. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak Dinas Perhubungan Aceh mengimbau kepada warga agar tidak bermain layang-layangan di sekitar bandara, karena dapat membahayakan penerbangan dan mengancam keselamatan jiwa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal menanggapi aktivitas permainan layangan di sekitar bandara yang sempat ramai dilakukan oleh masyarakat akhir-akhir ini.

Beberapa waktu lalu viral di media sosial layang-layang masyarakat terbang tidak jauh dari pesawat udara yang sedang lepas landas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Katanya, selain berbahaya, aktivitas permainan layangan di area jalur penerbangan juga dapat mengganggu operasional penerbangan yang berujung pada penundaan penerbangan. Jika ini terjadi maka semua pihak akan dirugikan.

Oleh karena itu, Teuku Faisal mengajak seluruh stakeholder yang berwenang untuk bersinergi melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan di Aceh.

"Edukasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan supaya mereka memahami risiko bermain layangan di dekat bandara," sebut Teuku Faisal pada Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Percepatan Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang, Dishub Aceh Ungkap Sarana hingga Regulasi

Larangan bermain layangan di area keselamatan bandara tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan seperti bermain layangan, menerbangkan drone, memakai laser pointer, dan balon udara di sekitar bandara.

Kadishub Aceh menambahkan bahwa menerbangkan layangan di sekitar bandara dapat menyulitkan proses lepas landas dan pendaratan yang merupakan fase paling kritis dalam penerbangan. Selain itu adanya benda asing di udara seperti layangan dapat mengganggu radar atau navigasi pesawat yang sangat membahayakan bagi keselamatan.

“Kita tidak ingin reputasi bandara di Aceh, apalagi statusnya sebagai bandara internasional menjadi negatif karena dianggap tidak aman bagi penerbangan,” pungkas Teuku Faisal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved