Berita Banda Aceh

Majelis Wali Amanat Hanya Tetapkan Enam Bakal Calon Rektor USK, Satu Meninggal dan Satu Gugur 

Dengan demikian, hanya enam orang inilah berhak untuk maju pada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan penyaringan.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
RAPAT PEMBAHASAN - Majelis Wali Amanat (MWA) didampingi Panitia Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (PPR USK) Periode 2025-2031 menggelar rapat untuk membahas penentuan Bakal Calon Rektor USK yang berhak maju ke tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031 di Kampus USK Darussalam, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025). 

Dengan demikian, hanya enam orang inilah berhak untuk maju pada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan penyaringan.

Laporan Wartwan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (MWA USK) hanya menetapkan enam Bakal Calon Rektor USK untuk maju ke tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA di Sekretariat MWA USK, Darussalam, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Adapun urutan enam bakal calon Rektor USK  berdasarkan yang lebih duluan mendaftar dan telah ditetapkan oleh MWA itu adalah Prof Dr Ir Marwan, Prof Dr Ir Agussabti MSi, Prof Dr Mirza Tabrani SE, MBA, DBA, Dr Ir Ramzi Adriman ST, MSc, IPM, ASEAN.Eng, APEC.Eng, Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi, MSc, dan Prof Dr Rita Khathir STP, MSc.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd mengatakan, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas.

Dengan demikian, hanya enam orang inilah berhak untuk maju pada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan penyaringan.

Pada tahap penyaringan, seluruh bakal calon Rektor USK akan dilakukan asesmen oleh Tim Independen pada tanggal 1–3 Desember 2025. Setiap bakal calon akan menyampaikan visi dan misi serta pendalamannya yang dijadwalkan pada tanggal 11–15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.

“Insyaallah, tahapan penyaringan ini akan menjadi momen penting karena para bakal calon ini akan menyampaikan gagasannya untuk membangun USK di Rapat Pleno MWA,” ucap Rusli, Rabu (29/10/2025) sore.

Selanjutnya, kata Rusli, anggota MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK.

Setelah itu, ketiga calon ini akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tahapan pemilihan rektor.

Pada tahapan inilah MWA akan memilih dan menetapkan satu orang sebagai rektor terpilih pada tanggal 13 Januari 2026.

Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK ini akan tuntas sebelum 8 Maret 2026.

Baca juga: Rebutan Kursi Rektor USK Dimulai! Ini 6 Nama yang Lolos ke Tahap Penyaringan

Dua orang gugur

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK sudah menerima delapan berkas bakal calon rektor.

, yang berhasil lolos verifikasi administrasi hanya tujuh bakal calon rektor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved