Banda Aceh

USK Kembali Kukuhkan 5 Profesor Baru, Ahli Hukum hingga Parasitologi

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan mengatakan, pertumbuhan jumlah profesor USK dalam beberapa tahun ini terus menunjukan tren...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Foto/Humas USK
PROFESOR BARU – Lima profesor baru Universitas Syiah Kuala (USK) saat dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Akademik Universitas di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (30/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mengukuhkan lima profesor baru dari berbagai bidang keilmuan. Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Terbuka Akademik Universitas yang dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas, Prof Dr Ir Abubakar M.S di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (30/10/2025).

Lima Profesor baru tersebut adalah Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum,  Prof. Dr. Aliasuddin, S.E., M.Si,  Prof. Dr. drh. Farida Athailah, M.Si, Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum, dan  Prof. Dr. Teuku Tahlil, S. Kp., M.S.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan mengatakan, pertumbuhan jumlah profesor USK dalam beberapa tahun ini terus menunjukan trend yang positif. USK secara konsisten berhasil mengukuhkan 15 -20 profesor setiap tahunnya.

Maka Rektor berharap, seluruh kepakaran profesor USK ini benar-benar mampu mendorong perubahan atau memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Sebab riset dan inovasi yang USK hasilkan selama ini lebih dari sekadar kegiatan akademik, melainkan strategi keberlanjutan terhadap bangsa ini.

“Inilah harapan besar kita semua, bagaimana seluruh kepakaran para profesor USK, benar-benar mampu mewujudkan perubahan kehidupan yang lebih baik di masyarakat maupun bangsa,” ucap Rektor.

Harapan inilah yang diharapkan lahir dari lima profesor baru USK ini. Seperti riset Prof. Iskandar yang sangat penting bagi masa depan hukum di Indonesia karena menawarkan perspektif integratif antara hukum konstitusi dan nilai-nilai keislaman.

Baca juga: Sosok Mahdi Syahbandir, Anak Pensiunan PNS dari Deah Baro Raih Gelar Profesor Hukum di USK

Lalu Prof Aliasuddin yang kajiannya menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta reformasi tata kelola sumber daya alam dan energi menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas pembangunan nasional.

Begitu pula Prof Farida yang telah mencurahkan perhatiannya di bidang Ilmu Parasitologi. Risetnya sangat bermanfaat karena memberikan dasar ilmiah dalam merumuskan strategi nasional pengendalian penyakit berbasis vektor.

Lalu Prof Mahdi yang risetnya sangat strategis bagi masa depan hukum Indonesia. Karena mampu menjadi pijakan akademik dan kebijakan dalam membangun sistem hukum yang inklusif, adil, serta berlandaskan nilai-nilai syariat dan Pancasila.

Kemudian Prof Tahlil yang risetnya membuktikan bahwa perawat komunitas memiliki posisi kunci dalam membangun kesadaran hidup sehat di kalangan remaja, terutama dengan melibatkan pendekatan budaya, keluarga, dan partisipasi masyarakat.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved