Sabang
Wakil Wali Kota Sabang Buka Musrenbang RPJM 2025-2029, Ini Pesannya
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Yunus, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya menjadikan...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang memulai langkah penting untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Bappeda Sabang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial perencanaan, melainkan ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk duduk bersama, menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, serta menjaring suara masyarakat agar Sabang tumbuh sesuai kebutuhan dan potensi riilnya.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Yunus, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya menjadikan Musrenbang RPJM sebagai sarana untuk memperkuat arah pembangunan kota secara kolektif dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini bukan hanya soal rencana di atas kertas. Ini tentang memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membawa manfaat nyata,” ujarnya.
Menurut Suradji, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJM merupakan bagian dari komitmen Sabang untuk menerapkan perencanaan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Kita ingin pembangunan di Sabang lahir dari aspirasi warganya sendiri. Dengan begitu, arah pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa semangat kebersamaan dan dedikasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi “Sabang Kota Pariwisata yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.
“Kita tidak hanya perlu bekerja keras, tapi juga bekerja dengan hati. Kalau kita mencintai kota ini, setiap tantangan bisa kita ubah menjadi peluang,” ujar Suradji.
Dalam arahannya, Suradji menyebutkan lima poin penting yang harus menjadi perhatian perangkat daerah dalam penyusunan RPJM 2025–2029.
Pertama, visi dan misi pembangunan harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program kerja yang mampu menjawab persoalan utama di daerah.
Kedua, setiap rencana kerja perlu berorientasi pada paradigma money follow programme, di mana anggaran mengikuti prioritas, bukan sebaliknya.
Ketiga, rasionalisasi program harus dilakukan agar tidak ada kegiatan yang tumpang tindih atau minim dampak bagi masyarakat.
Keempat, penerapan sistem e-planning atau SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) harus dioptimalkan agar perencanaan lebih transparan dan terukur.
Dan kelima, penyusunan RPJM harus mampu merespons isu-isu strategis, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.