Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Akan Tata Ulang HGU

Kita akan memulai pelaksanaan salah satu visi-misi Gubernur Aceh terkait penataan ulang HGU. Yang kita tata adalah HGU bermasalah, bukan HGU mati.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
M Nasir Syamaun 

BPN juga mencatat sedikitnya 23 HGU di Aceh sudah berakhir masa berlakunya. Lahan-lahan tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan sebagian diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

Selain HGU, pemerintah juga berencana menata sektor tambang untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam di Aceh berjalan sesuai peraturan, dan memberi manfaat bagi daerah.(rel/ran)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved