Aceh Tamiang

Aceh Tamiang Gencarkan Razia Pria Bercelana Pendek, Ini Tujuannya

Operasi penegakan dan pembinaan syariat Islam ini dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di sejumlah tempat keramaian...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Dok WH
CELANA PENDEK - Petugas WH Aceh Tamiang mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak mengenakan celana pendek ketika berada di luar rumah karena bertentangan dengan syariat Islam. 

 

Ringkasan Berita:
  • WH Aceh Tamiang meningkatkan razia pria bercelana pendek di atas lutut di tempat umum seperti warung kopi, pasar, dan persimpangan jalan.
  • Razia dilakukan sesuai Qanun No. 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
  • Petugas juga menertibkan pengendara motor yang mengenakan celana pendek.
  • Selain itu, razia gabungan dilakukan di hotel, penginapan, dan warung malam di Karangbaru dan Kota Kualasimpang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Razia pria berbusana celana pendek di atas lutut ditingkatkan di Aceh Tamiang.

Operasi penegakan dan pembinaan syariat Islam ini dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di sejumlah tempat keramaian, seperti warung kopi, pasar tradisional dan persimpangan jalan raya.

“Dalam operasi ini kami mengingatkan kalau celana pendek di atas lutut tidak sesuai dengan syariat Islam,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia melalui Kabid Penegakkan Syariat Islam, Hadi FIrmansyah, Minggu (2/11/2025).

Hadi menjelaskan operasi ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, sejumlah warung kopi sering ditemukan pengunjung pria mengenakan celana pendek.

“Termasuk pengendara sepeda motor juga, ada beberapa yang memilih menggunakan celana pendek, tugas kita untuk saling mengingatkan,” ungkapnya.

Sebelumnya Satpol PP dan WH Aceh Tamiang juga merazia sejumlah tempat penginapan dan keramaian di pusat kota menjadi sasaran razia Satpol PP dan WH Aceh Tamiang hingga Minggu (2/11/2025) dini hari.

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tamiang Masih Segini Dijual Per Mayam

Razia gabungan bersama instansi lain ini dilakukan selepas tengah malam dengan mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di Karangbaru dan Kota Kualasimpang.

Diketahui dua kecamatan ini merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian di Aceh Tamiang.
Sebelum memeriksa keberadaan tamu hotel, petugas terlebih dahulu menemui petugas hotel. Hal serupa dilakukan ketika merazia kamar kos dan warung yang masih buka di atas pukul 12 malam.

Razia ini dijelaskan Hadi sebagai bentuk penegakkan syariat Islam sesuai Qanun No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tujuan pemeriksaan tamu hotel ini untuk menjaga Aceh Tamiang terhindar dari aktivitas prostitusi online ataupun pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved