Berita Banda Aceh

Gandeng BPRS Hikmah Wakilah, Pemko Banda Aceh Perkuat Pengelola Keuangan Daerah

Pasalnya, tujuan kerja sama tersebut untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah, mempercepat transaksi, serta memperluas akses layanan keuangan

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO 
Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran Pemerintah Kota dan manajemen PT BPR Syariah Hikmah Wakilah berfoto bersama usai penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Syariah, Senin (3/11/2025) di Balai Kota Banda Aceh. 

Pasalnya, tujuan kerja sama tersebut  untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah, mempercepat transaksi, serta memperluas akses layanan keuangan

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.

Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan di Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Kerjasama itu menjadi langkah strategis Pemko Banda Aceh dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan sesuai prinsip Islam.

Hal itu juga menjadi dasar kolaborasi antara Pemko Banda Aceh dan lembaga keuangan syariah lokal dalam menyediakan layanan keuangan yang aman, efisien, dan sesuai regulasi. 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi syariah.

Baca juga: Peringkat Pertama di Aceh dan Kedua Nasional, Ini Realisasi Belanja Pemko Banda Aceh

Pasalnya, tujuan kerja sama tersebut  untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah, mempercepat transaksi, serta memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

Menurutnya, kerja sama itu juga sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota Islami dan berdaya saing. 

“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan transparan, sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah,” kata Illiza.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito SE ME, turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.

“Kami merasa terhormat menjadi mitra Pemko Banda Aceh

Ini adalah wujud komitmen kami menghadirkan layanan perbankan syariah yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan ekonomi syariah di Banda Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved