Berita Banda Aceh
Kejati Aceh Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa
Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.
Ringkasan Berita:
- Kejati Aceh Panggil sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada BPSDM Aceh.
- Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.
- Rincian data anggaran yang diduga dikorupsi dalam DPA BPSDM Aceh yaitu, tahun 2021 sejumlah Rp 153.853.813.196, tahun 2022 sejumlah Rp 141.000.924.910, tahun 2023 sejumlah Rp 64.551.714.495, dan tahun 2024 sejumlah Rp 61.122.318.609.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh memanggil sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan persiapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus tersebut. “Saksi sendiri sudah beberapa orang yang diperiksa. Jumlahnya belum dapat saya sampaikan,” kata Ali kepada Serambi, Senin (3/11/2025).
Dalam proses penyidikan, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangannya dan diperiksa sebagai saksi. “Sudah ada yang dilakukan pemeriksaan. Tapi kita belum bisa sebutkan,” jelasnya.
“Kita tidak sembunyikan kasus ini. Sekarang masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Aceh melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021-2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu Rp 420.528.771.210.
Rincian data anggaran yang diduga dikorupsi dalam DPA BPSDM Aceh
- Tahun 2021 sejumlah Rp 153.853.813.196
- Tahun 2022 sejumlah Rp 141.000.924.910
- Tahun 2023 sejumlah Rp 64.551.714.495
- Tahun 2024 sejumlah Rp 61.122.318.609.
Dalam dugaan korupsi tersebut, realisasi anggaran berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh tahun 2021-2024 diduga dilakukan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam penyalurannya.(iw)
Berita Banda Aceh
Kasus Korupsi Beasiswa di BPSDM Aceh
kasus korupsi beasiswa aceh
kasus korupsi beasiswa
Ali Rasab Lubis
Kajati Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Warga Aceh Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Ini Pemicunya |
|
|---|
| Jelang Penyesuaian JKA 1 Mei, Warga Ramai-ramai Urus Sanggahan Desil, Operator Gampong Kewalahan |
|
|---|
| Bikin Terenyuh! Seorang Ibu di Banda Aceh Terpaksa Telepon Polisi Ngaku KDRT Gegara Kelaparan |
|
|---|
| Validasi Data JKA Dikebut, Mualem: Sinkronisasi Penting untuk Layanan Kesehatan Masyarakat |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Ciduk Dua Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170405_140221.jpg)