Berita Aceh Selatan

Sah! Diva Samudra Putra Resmi Jadi Plt Sekda Aceh Selatan, Ini Profilnya 

Diva Samudra Putra resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Selatan mulai 5 November 2025.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PENUNJUKAN PLT SEKDA - Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/234/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tentang Penunjukan Plt Sekda Aceh Selatan kepada Diva Samudra Putra. 

Ringkasan Berita:
  • Diva Samudra Putra resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Selatan mulai 5 November 2025.
  • Ia menggantikan Dr. Masrizal yang sebelumnya merangkap sebagai Kepala Bappeda dan Plt Sekda.
  • Penunjukan ini bertujuan menjaga kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh Selatan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Diva Samudra Putra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan.

Diva menggantikan Kepala Bappeda, Masrizal, yang sebelumnya ditunjuk menjadi Plt Sekda oleh Bupati Aceh Selatan pada 5 Mei 2025 lalu.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor 800/234/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Selatan tertanggal 4 November 2025, di Tapaktuan.

Dalam surat itu disebutkan, terhitung mulai 5 November 2025, di samping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Diva juga sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Surat perintah tersebut berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif pada jabatan tersebut. 

Diva Samudra Putra saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (4/11/2025), membenarkan penunjukan tersebut.

Baca juga: Bupati TRK Tunjuk Kadis Pendidikan Nagan Zulkifli Jadi Plt Sekda, Gantikan Ardimartha 

Profil Diva Samudra

Diva Samudra Putra, SE, MM saat ini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Berikut profil lengkapnya berdasarkan informasi terbaru:

Nama lengkap: Diva Samudra Putra, SE, MM

Jabatan saat ini: Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan

Penunjukan resmi: Melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/234/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, SE, MSi, pada 4 November 2025

Mulai bertugas: 5 November 2025

Perjalanan Karier

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved