Berita Aceh Selatan

Atap dan Plafon Gedung A Kantor Bupati Aceh Selatan Mulai Direhab, Anggaran Capai Rp1,1 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan Saipul Kamal mengatakan bahwa rehabilitasi Kantor Bupati tersebut sudah mulai

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
REHAB ATAP - Pengerjaan rehabilitasi atap dan plafon Gedung A Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai merehabilitasi atap dan plafon Gedung A Kantor Bupati dengan anggaran Rp1,17 miliar dari APBK 2025.
  • Rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki kerusakan parah pada atap dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan lingkungan kerja aparatur.
  • Kepala Dinas PUPR Saipul Kamal menyebut pekerjaan dimulai awal November dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember 2025.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan rehabilitasi atap dan plafon gedung A Kantor Bupati setempat.

Berdasarkan penelusuran di halaman spse.inaproc.id, rehabilitasi kantor tersebut dengan nilai pagu mencapai Rp1.170.000.000 . 

Rehabilitasi gedung kantor itu untuk meningkatkan fungsi serta kondisi bangunan agar lebih nyaman, aman, dan mendukung kinerja aparatur serta pelayanan publik.

Sebelumnya, kondisi kantor tersebut terlihat rusak parah, terutama pada bagian atap yang sudah banyak bocor dan terlepas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan Saipul Kamal mengatakan bahwa rehabilitasi Kantor Bupati tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Sudah mulai kerja, kontraknya dimulai seminggu yang lalu,” kata Saipul Kamal kepada Serambinews.com, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Dispora Aceh Selatan Gelar Penguatan Kepemimpinan Organisasi Kepemudaan

Ia mengatakan bahwa rehab plafon dan gedung A kantor Bupati Aceh Selatan bersumber dari APBK 2025 dengan nilai Rp 1,1 Miliar.

Lebih lanjut, kata Saipul, pengerjaan rehabilitasi kantor tersebut ditargetkan tuntas akhir Desember 2025.

“Minggu ketiga Desember (2025),” pungkas Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved