Berita Abdya

Iming-imingi Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

"Saat itu, terduga pelaku ini meyakinkan korban dengan menerangkan bahwa di setiap tahapan tes, ia nantinya akan memberikan uang kepada panitia...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/ HO
KASUS PENIPUAN - Terduga pelaku kasus penipuan berinisial ED, di tahan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya). 

Padahal sebut Wahyudi, dalam tes kepolisian ini tidak dipungut biaya apapun.

Atas perbuatan terduga pelaku, ungkap Wahyudi, korban mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.

"Uang hasil penipuan ini ia gunakan untuk kepentingan pendidikan anaknya, berobat, digunakan bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya," jelas Wahyudi.

Dari tangan terduga pelaku, sebut Wahyudi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buku BSI, 4 buku Bank Aceh, dan 3 lembar ATM BSI.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 Junto 72 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara. Kini, terduga pelaku dan barang bukti ditahan dan diamankan rutan Mapolres Abdya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved