Berita Banda Aceh
Overstay & Dokumen Tak Lengkap, 7 Pekerja Migran Aceh Dipulangkan dari Malaysia
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pekerja migran asal Aceh dipulangkan dari Detensi Imigrasi di Malaysia ke daerah asal.
Pemulangan PMI asal Aceh itu difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis (6/11/2025) kemarin.
Mereka juga difasilitasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan, ketujuh PMI tersebut pulang ke Aceh menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 169 didampingi Staf KBRI Kuala Lumpur Maulida dan Bt Maudun.
Dari hasil pendataan, ketujuh PMI yang dipulangkan dari Malaysia berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Besar dan Nagan Raya.
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Overstay Setahun Lebih, Remaja Putri Asal Malaysia Dideportasi dari Aceh
Dikatakan, proses pemulangan para PMI asal Aceh itu berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur perlindungan dan langsung mendapatkan pendampingan oleh Tim BP3MI Aceh bersama Tim KBRI Kuala Lumpur dan Tim Pemulangan KemenP2MI.
Siti Rolijah menjelaskan sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan, BP3MI Aceh juga menyiapkan bantuan transportasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pemulangan para Pekerja Migran Indonesia berjalan aman hingga tiba di kediaman masing-masing.
Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh yang berencana bekerja ke luar negeri, agar senantiasa mengikuti prosedur resmi dan memastikan negara tujuan penempatan yang aman serta legal.
“Mari seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama mendukung penempatan kerja luar negeri yang aman, resmi dan bermartabat. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja cepat tanpa dokumen yang jelas,” pungkasnya.(*)
pekerja migran Aceh
Overstay
warga aceh dipulangkan
dipulangkan dari Malaysia
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Banda Aceh
| Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pembatasan Gawai bagi Siswa SMA |
|
|---|
| Prof Taufik Ahli Forensik USK Bicara Jejas, Nurani Menghukum, hingga Mitos Horor di Ruang Jenazah |
|
|---|
| 21 Profesor FKIP USK Bedah Masa Depan Pendidikan Aceh, Kadisdik Soroti Minimnya Peran Intelektual |
|
|---|
| KPK Ungkap Penunjukan Langsung Masih Mendominasi Pengadaan Proyek di Aceh 2026 |
|
|---|
| Sejoli Ini Gagal Indehoi di Kos, Modus Matikan Lampu Kamar Gagal, Kini Divonis Cambuk 100 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tujuh-PMI-asal-Aceh-tiba-di-Bandara-Sultan-Iskandar-Muda-usai-dipulangkan-dari-Malaysia.jpg)