Berita Lhokseumawe

Baitul Mal Lhokseumawe Terima Rp 500 Juta Zakat dari BAS

Zakat perusahaan sebesar Rp 500 juta tersebut telah diterima resmi oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe, sebagaimana tercantum dalam Tanda Bukti...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Dok Baitul Mall
TERIMA ZAKAT 500 JUTA: Penyerahan zakat langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, dan diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH, bersama Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustaz H Dr Damanhur Abbas, Lc, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (5/11/2025). 

Zakat perusahaan sebesar Rp 500 juta tersebut telah diterima resmi oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe, sebagaimana tercantum dalam Tanda Bukti Pembayaran Zakat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 5 November 2025.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima penyerahan zakat perusahaan dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe senilai Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan di serah terima secara simbolis pada Rabu (5/11/2025), di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe.
 
Penyerahan zakat tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, dan diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH, bersama Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustaz H Dr Damanhur Abbas, Lc, MA, didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan Dr Munawir dan anggota Komisioner Baitul Mal Lhokseumawe.
 
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah atas komitmen dan kepeduliannya dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan.
 
“Zakat bukan hanya kewajiban individu, namun kewajiban perusahaan juga, karena setiap perusahaan yang mempunyai pendapatan wajib zakat dan beroperasional di Lhokseumawe sepatutnya mengeluarkan zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang nyata. 

Dana zakat ini sangat berarti untuk memperkuat program-program pemberdayaan ekonomi umat yang dijalankan oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe,” ujar Wali Kota.

Baca juga: Baitul Mal Abdya Dorong Bank Aceh Syariah Tambah Fitur Pembayaran Zakat untuk 23 Kabupaten/Kota


 Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustaz Damanhur Abbas, menjelaskan bahwa zakat yang diterima akan disalurkan secara profesional dan transparan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat Islam dan skala prioritas.
 
“Kami berterima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas kepercayaannya menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Dana ini akan kami distribusikan untuk program pemberdayaan ekonomi umat, dengan menciptakan mata rantai ekonomi bagi pelaku UMKM di Kota Lhokseumawe,” tuturnya.
 
Sementara itu, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, menegaskan bahwa pembayaran zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menjaga prinsip syariah dan berkontribusi bagi masyarakat.
 
“Kami berharap zakat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan menjadi keberkahan bagi kita semua,” ungkapnya.
 
Zakat perusahaan sebesar Rp 500 juta tersebut telah diterima resmi oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe, sebagaimana tercantum dalam Tanda Bukti Pembayaran Zakat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 5 November 2025.
 
Kegiatan penyerahan zakat ini juga menjadi simbol sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.(*)
 
 
 


 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved