Berita Aceh Selatan
Terkait Pembangunan Pengolahan Sampah di Lhok Aman Meukek, Aceh Selatan, Pj Keuchik: Bukan Menolak
“Intinya bukan menolak, tapi memohon jangan dekat dengan permukiman,” jelas Pj Keuchik Lhok Aman M. Nasir saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
“Intinya bukan menolak, tapi memohon jangan dekat dengan permukiman,” jelas Pj Keuchik Lhok Aman M. Nasir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jum’at (7/11/2025) malam.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Meukek batal dilaksanakan.
Pembatalan tersebut terjadi, setelah sejumlah warga menyampaikan keberatan terkait lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Sebelumnya, pada 10 September 2025 lalu, telah duduk bersama antara PUPR, DLH, Camat, beserta tokoh masyarakat.
Juga disaksikan oleh anggota DPRK Aceh Selatan.
Masyarakat sebenarnya menerima kegiatan TPS3R yang bersumber dari DAK tersebut, bukan menolak program itu.
Namun, warga hanya meminta agar lokasi pembangunan tidak berada di dekat rumah warga.
Dari yang telah ditetapkan, untuk digeser lebih jauh dari rumah warga.
“Intinya bukan menolak, tapi memohon jangan dekat dengan permukiman,” jelas Pj Keuchik Lhok Aman M. Nasir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jum’at (7/11/2025) malam.
Lebih lanjut, pihaknya sempat berupaya mencari lokasi alternatif untuk dipindahkan di dusun lain.
Namun, permasalahan serupa kembali muncul karena warga di lokasi baru juga menolak pembangunan yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
“Keputusan terakhir kita usahakan pindah Ke dusun lain, tapi persoalannya juga sama, mereka tidak mau yang dekat permukiman,” pungkasnya.
Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah di Meukek Aceh Selatan Batal Dibangun
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recyle (TPS3R) yang direncanakan di Gampong Lhok Aman, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan batal dibangun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan Saipul Kamal saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jum’at (7/11/2025).
| Bupati Mirwan Perjuangkan Modernisasi RSUD-YA, Audiensi dengan Wamenkes RI |
|
|---|
| Tempat Pengolahan Sampah di Meukek Aceh Selatan Batal Dibangun |
|
|---|
| Alumni Undip Goes To School, Motivasi Siswa SMA Unggul Tapaktuan Untuk Lanjutkan Pendidikan |
|
|---|
| Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Korban Puting Beliung |
|
|---|
| Dandim Aceh Selatan Kukuhkan Brigade Pangan: Jadi Motor Penggerak Pertanian Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.