Berita Aceh Selatan

Hari Jadi Aceh Selatan Ke-69 Digelar 24 November 2025, Pelaksana Peringatan Pihak Ketiga 

Penetapan ini menandai perubahan penting dari tradisi sebelumnya, di mana peringatan Hari Jadi Aceh Selatan selalu digelar pada 28 Desember setiap

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
ChatGPT
ILUSTRASI - Ilustrasi Hari Jadi ke-69 Kabupaten Aceh Selatan yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Sabtu (8/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Selatan menetapkan peringatan Hari Jadi ke-69 akan digelar pada 24 November 2025, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal itu sebagai hari lahir resmi kabupaten.
  • Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan peringatan kali ini dikelola oleh pihak ketiga (event organizer), bukan lagi oleh panitia daerah bentukan pemerintah.
  • Momentum Hari Jadi ke-69 diharapkan menjadi refleksi perjalanan sejarah Aceh Selatan sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Aceh.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menetapkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 akan dilaksanakan pada 24 November 2025. 

Penetapan ini menandai perubahan penting dari tradisi sebelumnya, di mana peringatan Hari Jadi Aceh Selatan selalu digelar pada 28 Desember setiap tahunnya.

Perubahan tanggal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh, yang secara resmi menetapkan tanggal 24 November sebagai hari lahir Kabupaten Aceh Selatan

Dengan demikian, pada tahun 2025 ini, Aceh Selatan akan memperingati Hari Jadi ke-69 sesuai dasar hukum yang baru disahkan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari jadi Aceh Selatan pada 24 November.

“24 November, pelaksana peringatan Hari jadi Kabupaten Aceh Selatan kali ini dari pihak ketiga (Event Organizer/EO), beda dengan pelaksanaan sebelumnya,” katanya singkat, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Terkait Pembangunan Pengolahan Sampah di Lhok Aman Meukek, Aceh Selatan, Pj Keuchik: Bukan Menolak

Namun demikian, kata Surya, mereka juga melakukan koordinasi dengan pihaknya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Aceh Selatan tahun ini dikelola oleh pihak ketiga (Event Organizer/EO). 

Biasanya, seluruh kegiatan diselenggarakan oleh panitia daerah yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten. Namun, pada peringatan tahun ini, panitia daerah tidak dilibatkan langsung dalam penyelenggaraan acara.

Peringatan Hari Jadi Aceh Selatan ke-69 pada 24 November 2025 diharapkan menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang daerah tersebut sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Aceh.

Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan

Pemerintah Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Undang-Undang tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh, yang menegaskan kedudukan Aceh Selatan sebagai salah satu daerah otonom di Provinsi Aceh.

Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah di Meukek Aceh Selatan Batal Dibangun

Penetapan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh, sebagaimana dijelaskan pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 dan 2.

Dalam pasal 1 disebutkan bahwa Daerah Otonom Aceh merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan perubahan dari peraturan pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Selatan ditetapkan sebagai daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Aceh, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved