Eksplorasi Tambang
Cari Sumber Tambang di Tangse, PT Serambi Timur Resources Lakukan Pengeboran Tanah Warga
PT Serambi Timur Resources atau STR, melakukan eksplorasi tambang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Setelah dibor tanah tersebut ditutup kembali. Pengeboran tanah itu dilakukan untuk melihat isi kandungan logam.
- Makhrum menyebutkan, saat ini pengeboran tanah untuk eksplorasi telah dilakukan di empat gampong, dari 18 gampong di Kecamatan Tangse.
- Adalah Gampong Blang Teungeh, Blang Bungong, Pulo Masjid Dua dan Blang Jerat.
Laporan Waartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - PT Serambi Timur Resources atau STR, melakukan eksplorasi tambang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Aktivitas tersebut dilaksanakan setelah PT STR mengatongi Izin Wilayah Usaha Pertambangan atau IWUP eksplorasi tembaga seluas 2.537,6 hektare.
"Izin eksplorasi PT Serambi Timur Resources di Tangse, yang berlaku mulai 2024 hingga 2032," Ketua Tim Terpadu DPRK Pidie, Ir Makrum Thahir, kepada Serambinews.com, Senin (10/11/2025).
Ia menyebutkan, Tim Terpadu DPRK Pidie dibentuk dari Komis I, II dan III DPRK Pidie, untuk membuat pansus untuk menelesuri aktivitas pertambangan dilakukan PT STR di Kecamatan Tangse.
Kata politikus Parta Aceh, DPRK Pidie telah memanggil PT STR, keuchik di Tangse dan sejumlah pejabat Aceh, guna mendengarkan pemaparan terhadap aktivitas PT Serambi Timur Resources di Tangse.
Baca juga: Polisi Amankan 2,7 Ton Solar Bersubsidi di Jalan Beureunuen-Tangse, Pidie, Sopir Ditangkap
Sebab, aktivitas eksplorasi dilakukan PT Serambi Timur Resources selama sembilan tahun di Tangse.
Ia menjelaskan, DPRK Pidie telah memanggil 18 keuchik di Kecamatan Tangse dan pejabat Aceh.
Adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP Aceh, yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan atau IUP Eksplorasi Nomor 545/DPM-PTSP Aceh/1349/IUP-EKS./2024, hingga tanggal 13 Desember 2032.
Lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Aceh.
Menurutnya, hasil pemaparan kedua SKPA itu, bahwa izin eksplorasi yang diberikan kepada kepada PT Serambi Timur Resources telah sesuai mekanisme.
Sementara penjelasan sejumlah keuchik, bahwa eksplorasi dilakukan PT Serambi Timur Resources di Tangse dengan melakukan pengeboran tanah di kebun milik warga maupun di luar kebun di atas lahan sekitar 5x5 meter.
" Jadi setelah dibor tanah tersebut ditutup kembali. Pengeboran tanah itu dilakukan untuk melihat isi kandungan logam," jelasnya.
Makhrum menyebutkan, saat ini pengeboran tanah untuk eksplorasi telah dilakukan di empat gampong, dari 18 gampong di Kecamatan Tangse. Adalah Gampong Blang Teungeh, Blang Bungong, Pulo Masjid Dua dan Blang Jerat.
Sumber Tambang
Sumber Tambang di Tangse
PT Serambi Timur Resources
IUP Eksplorasi
pengeboran
Serambinews
Serambi Indonesia
| Aduh! 3 Astronot Cina Gagal Pulang ke Bumi, Kapsul Shenzhou Tabrak Puing Antariksa |
|
|---|
| Polres Pidie Lakukan Sidak 7 SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Lancar |
|
|---|
| Tragis! Wanita di Deli Serdang Bunuh Diri Usai Aniaya Teman Sekamar |
|
|---|
| Besok, Presiden Prabowo Umumkan 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto |
|
|---|
| Heboh Penculikan Anak, Pelaku Jual Bilqis Rp 3 Juta ke Wanita Kenalan di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tangse-ijim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.