Fenemena Sosial
Tak Mampu Kumpul Emas, Banyak Bujang Tunda Nikah, MAA Aceh Barat Gelar Seminar Soal Mahar
Kenaikan harga emas yang terus melambung tinggi kini mulai memberi dampak nyata terhadap tradisi pernikahan di Aceh terkhusus di Aceh Barat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Saat ini, harga emas di pasaran hampir menyentuh angka Rp 8 juta per mayam. Padahal, dalam adat Aceh, mahar atau jeulamee biasanya berkisar antara 5 hingga 20 mayam.
- Artinya, seorang pemuda yang hendak menikah harus menyiapkan dana antara Rp 40 juta hingga Rp160 juta hanya untuk mahar, belum termasuk biaya resepsi dan kebutuhan lain.
Laporan Sa’dul Bahri I Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Kenaikan harga emas yang terus melambung tinggi kini mulai memberi dampak nyata terhadap tradisi pernikahan di Aceh terkhusus di Aceh Barat.
Tidak sedikit pasangan muda terpaksa menunda pernikahan karena tingginya nilai mahar atau jeulamee yang dalam adat Aceh umumnya diberikan dalam bentuk emas, sebagai bentuk penghormatan kepada calon pasangannya, bukan simbol gengsi atau ukuran status sosial.
Islam tidak pernah menentukan jumlah atau bentuk mahar yang memberatkan, yang penting kesepakatan dan kerelaan antara kedua pihak.
Saat ini, harga emas di pasaran hampir menyentuh angka Rp 8 juta per mayam. Padahal, dalam adat Aceh, mahar atau jeulamee biasanya berkisar antara 5 hingga 20 mayam.
Artinya, seorang pemuda yang hendak menikah harus menyiapkan dana antara Rp 40 juta hingga Rp160 juta hanya untuk mahar, belum termasuk biaya resepsi dan kebutuhan lain.
Kondisi ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Sementara jumlah mahar tersebut tergantung bagaimana kesepakatan antara keluarga calon pengantin pria dan wanita
Melihat fenomena tersebut, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menggelar seminar bertema “Menyelaraskan Adat Mahar atau Jeulamee”, yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, ormas, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Ketua MAA Aceh Barat, Tgk. H. Mawardi Nyakman Usman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa lonjakan harga emas tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga mulai menggeser nilai budaya dan tradisi pernikahan di Aceh.
“Dengan mahalnya harga emas saat ini, banyak pemuda yang menunda pernikahan. Hal ini menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari penurunan angka pernikahan, tekanan ekonomi, hingga keresahan dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga,” ujar Tgk. Mawardi.
Menurutnya, sebagai lembaga adat, MAA berkewajiban mencari solusi agar tradisi jeulamee tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.
Karena itu, seminar ini digelar untuk menjaring pendapat dan saran dari berbagai pihak, termasuk ulama dan tokoh masyarakat, guna melahirkan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
MAA Aceh Barat berharap hasil dari seminar ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam menghadapi fenomena meningkatnya harga emas yang berimbas pada tradisi pernikahan di Aceh.
Dengan adanya dialog dan solusi bersama, diharapkan adat jeulamee tetap lestari tanpa menimbulkan beban sosial dan ekonomi bagi generasi muda Aceh yang ingin membangun rumah tangga.(*)
| Layanan Air Bersih Perumdam Tirta Abdya Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti Akibat Banjir |
|
|---|
| Kapal Rohingya Tenggelam Dekat Perairan Indonesia, 11 Orang Tewas dan Puluhan Hilang |
|
|---|
| Kasrem Lilawangsa Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini 3 Hal yang Dapat Diteladani dari Pahlawan Bangsa |
|
|---|
| VIDEO - Jalan Rusak Parah di Bireuen Sulitkan Akses Lima Desa |
|
|---|
| Profil Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore Pahlawan Nasional Baru, Gubernur Pertama Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seminar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.