Berita Aceh Timur
1.208 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Alami Gangguan Jiwa, 798 Tergolong Gila Berat
Sebanyak 1.208 jiwa masyarakat Aceh Timur tercatat dalam gangguan jiwa, 798 orang diantaranya tergolong gila berat
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 1.208 jiwa masyarakat Aceh Timur tercatat dalam gangguan jiwa, 798 orang diantaranya tergolong gila berat, termasuk disebabkan oleh penyalahgunaan Narkotika.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky berharap angka ini bisa turun secara perlahan, dengan beberapa langkah mulai dari pengobatan dan dukungan pihak keluarga untuk rehabilitasi pasien yang mengalami ODGJ.
"Kita berharap angka ini bisa terus menurun secara perlahan. Ini butuh dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga.
Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ, mereka juga manusia dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia," jelasnya.
Baca juga: Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati
Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.
Tak boleh dipasung
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, dr. Hanif, menjelaskan bahwa jumlah kasus sakit jiwa di Aceh setiap tahunnya bertambah.
"Kalau soal penambahan ya pasti bertambah, sakit apapun ada berkurang juva berambah, apalagi ini sakit gangguan jiwa, sakit yang sudah untuk sembuh jika jatuh ke dalam tingkat yang berat," ungkapnya.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Kembali Tembus 7 Juta Lebih per Mayam, Edisi 10 November 2025
Ia menerangkan bahwa penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa banyak faktor faktor genetik atau keturunan.
Atau adanya ketidak seimbangan zat kimia otak seperti serotonin dan dopamin berperan dalam mengatur suasana hati dan perilaku.
Serta bisa juga dipicu trauma masa kecil atau juga penyebabnya Narkotika yang membuat pemakai menjadi ODGJ.
"Yang pasti mereka kemampuan untuk menahan masalah itu rendah, dengan ada sedikit masalah mereka akan terganggu kejiwaannya," terangnya.
Baca juga: Beda dari Pertamina, Pihak SPBU Sebut Kuota Solar untuk Aceh Timur Dipangkas Sebabkan Antrean
Ia menambahkan bahwa pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung.
Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai.
Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya,” ujar dr. Hanif.
Ia menjelaskan, penyebab gangguan jiwa sangat beragam, mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga, hingga akibat penggunaan narkoba.
" Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan dan pencegahan kasus serupa," pungkas Hanif.
Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh
| Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati |
|
|---|
| Penguatan Kapasitas Imum Mukim di Aceh Timur untuk Tata Kelola Gampong |
|
|---|
| Siswi SMAN 1 Nurussalam Perwakilan Aceh Timur Juara MTQ Ke-37 Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Beda dari Pertamina, Pihak SPBU Sebut Kuota Solar untuk Aceh Timur Dipangkas Sebabkan Antrean |
|
|---|
| Aceh Timur Raih Juara Dua Lomba Memasak Serba Ikan di Tingkat Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penderita-ODGJ-di-Kecamatan-Peureulak-Barat-Aceh-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.