Berita Banda Aceh

Dua Pakar BRIN Isi FGD FISIP USK dan Syarikat Islam Aceh, Kupas Desain Pemilu & Pilkada

FISIP USK dan DPW Syarikat Islam Aceh menggelar FGD membahas desain Pemilu dan Pilkada untuk memperkuat sistem presidensial dan otonomi daerah.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
FOTO BERSAMA - Narasumber dan peserta FGD melakukan foto bersama usai penandatangan MoA di Aula FISIP USK, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • FISIP USK dan DPW Syarikat Islam Aceh menggelar FGD membahas desain Pemilu dan Pilkada untuk memperkuat sistem presidensial dan otonomi daerah. 
  • Dua pakar BRIN, Prof Siti Zuhro dan Prof Djoharmansyah Djohan, menjadi narasumber utama dalam diskusi tersebut. 
  • Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan MoA sebagai komitmen kerja sama kajian kebijakan publik.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama DPW Syarikat Islam Provinsi Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desain Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada untuk Memperkuat Sistem Presidensial, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah di Indonesia” pada Selasa (11/11/2025), di Aula FISIP USK.

FGD ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Prof R Siti Zuhro dan Prof Dr Djoharmansyah Djohan.

Kedua narasumber ini membahas strategi penguatan sistem presidensial serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Kegiatan ini diikuti oleh akademisi, tokoh politik, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta mahasiswa.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, IPU menekankan, pentingnya forum akademik lintas lembaga dalam memperkuat demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FISIP USK dan DPW Syarikat Islam Aceh.

Baca juga: UIN Ar-Raniry & DIPS USK Gelar FGD Bahas Memori Kolektif dalam Pendidikan Sejarah Kontroversial Aceh

MoA itu sebagai bentuk komitmen kolaboratif dalam mendorong kajian kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan daerah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved