Berita Pidie

Kasus Curi 6 Mayam Emas Milik Gadis Pidie, Pelaku Pernah Bekerja di MBG

" Benar, pelaku JF pernah bekerja pada dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO 
BAWA KABUR EMAS : Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan wajah JF beralamat di Jalan Lembang II RT 001 RW 007 Kel/Desa Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Saat ini, JF telah ditahan di sel Polres Pidie, diduga telah mencuri 6 mayam emas. FOR SERAMBINEWS.COM 

" Benar, pelaku JF pernah bekerja pada dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres Pidie


Laporan Wartawan Serambi Indonesia 

Muhammad Nazar I Pidie


SERAMBINEWS.COM,COM, SIGLI-  Satuan Reskrim Polres Pidie masih melengkapi berkas kasus lelaki berinisial JF (26), diduga mencuri enam mayam emas milik gadis Pidie.

Selain itu, pelaku JF juga membawa kabur satu sepmor jenis Suzuki Shogun 8SP warna putih hitam BL 4311 JB.

Kasus membawa kabur enam mayam emas terjadi, di rumah orang tua gadis itu di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie, Jumat (7/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB. 

" Benar, pelaku JF pernah bekerja pada dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, kepada Serambinews.com, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Gadis Pidie Hilang Saat Pulang Sekolah, Sempat Kirim Chat Terakhir ke HP Ibunya

Namun, kata AKP Dedy, JF tidak lagi bekerja di dapur MBG Kota Bekasi, diduga pelaku telah mencuri alat kerja di dapur MBG tersebut. 

Aksi pencurian dilakukan JF pada Oktober 2025. Kasus lainnya, JF juga telah membawa kabur sepeda motor jenis Vario dan mencuri 13 hanphone dengan berbagai macam merk.

" Jadi JF buronan, karena bukan melakukan melakukan kasus di Pidie saja, tapi pelaku telah melakukan dua kasus lainnya di luar Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Makanya, JF setelah menjalani hukuman di Kabupaten Pidie, nantinya JF juga akan menjalani hukuman di Bekasi. 

" Untuk kasus di Pidie, JF dengan Pasal Pencurian dan Penggelapan. 

Saat ini, kita masih melengkapi berkas, untuk diserahkan ke Jaksa. JF kini masih meringkuk di sel Polres Pidie," jelasnya. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pidie menyebutkan, aksi pencurian enam mayam emas dan satu sepmor jenis Suzuki Shogun SP warna putih hitam BL 4311 JB, bermula saat gadis asal Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima berkenalan dengan JF ketika bermain mobile legeds di media sosial atau medsos. 

Karena sering bermai mobile legeds, entah bagaiman JF dan gadis Ceurih Kupula jatuh cinta. Sehingga untuk membuktikan keseriusannya, JF nekad  menemui gadis pujaan hatinya, dengan datang ke Pidie, Aceh, untuk bertutangan. 

Tanggal 17 Oktober 2025, JF tiba di rumah gadis pujaan hatinya di Gampong Ceurih Kupula.

Orang tua gadis itu menerima calon tunangan anak gadisnya tanpa curiga sedikit pun. JF dijamu dengan baik oleh orang tua gadis itu. 

Ketika waktu telah memasuki magrib, JF mintan izin untuk Shalat Magrib. Tanpa curiga orang tua gadis itu mengizinkan JF melaksanakan Shalat Magrib di kamar.

Entah modus pura-pura shalat, sehingga JF menggasak enam mayam emas yang dicuri dalam laci lemari di kamar tersebut. 

Setelah mengambil enam mayam emas, JF meminta dipinjam sepmor orang tua gadis itu. JF berjanji akan mengembalikan sepmor besok hari.  

Namun, besoknya JF tidak mengembalikan sepmornya, sehingga orang tua gadis itu melaporkan kejadian itu ke Polres Pidie

Gerak cepat polisi berhasil meringkus JF dalam pelarian di Gampong Meunasah Alue Drien Lb, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (19/10/2025)

JF tinggal di Jalan Lembang II RT 001 RW 007 Kel/Desa Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Penangkapan JF setelah polisi menerima laporan polisi Nomor : LP / B / 235 / X / 2025 / SPKT / POLRES PIDIE, Tanggal 19 Oktober 2025 tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana pencurian di Gampong Ceurih Kupula.

" JF bersama BB sepmor telah ditahan di sel Mapolres Pidie. Sementara emas di tangan JF telah dijual Rp 36 juta. 

Uang tersebut telah dihabiskan JF untuk main judi online atau judol," pungkasnya. (*)

Baca juga: Cerita Pilu Gadis Pidie, Calon Tunangan Kabur Bawa 6 Mayam Emas, Kenal Lewat Game Mobile Legends

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved