Berita Banda Aceh
Mundur dari Golkar, Ucok Sibreh Kini Gabung Partai Perjuangan Aceh
Informasi ini diketahui dari postingan Ucok Sibreh di media sosial yang memperlihatkan kegiatannya bersama partai pimpinan Prof Adjunct Dr Marniati
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Informasi ini diketahui dari postingan Ucok Sibreh di media sosial yang memperlihatkan kegiatannya bersama partai pimpinan Prof Adjunct Dr Marniati itu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Muhibuddin Ibrahim alias Ucok Sibreh mundur dari Partai Golkar.
Kini, mantan anggota DPRK Aceh Besar tersebut sudah berseragam Partai Perjuangan Aceh (PPA).
Informasi ini diketahui dari postingan Ucok Sibreh di media sosial yang memperlihatkan kegiatannya bersama partai pimpinan Prof Adjunct Dr Marniati itu.
Saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (14/11/2025), Ucok Sibreh mengaku sudah setahun mundur dari Golkar.
Di PPA, Ucok Sibreh menjabat Wakil Ketua I DPP dan Ketua PPA Aceh Besar. "Sejak setahun lalu (mundur dari Golkar)," katanya.
"Saya keluar karena kurang dihargai dan dituduh sepihak oleh oknum ketua padahal jabatan ketua saya tinggal 8 bulan lagi waktu itu," tambah Ucok.
Baca juga: Abdullah Pimpin Pertina Aceh Besar 2022 - 2025, Ucok Sibreh: Tinju Lumbung Emas Aceh Besar
Ucok yang juga eks ketua Partai Golkar Aceh Besar ini mengaku memilih PPA karena dinilai memiliki program yang bagus untuk masyarakat.
"Kenapa saya pilih PPA, karena program bagus buat masyarakat dan orang-orangnya bersih," ungkap Ucok.
"Dan saya ingin berbuat dari nol," tegasnya.
Sementara Ketua Partai Golkar Aceh Besar, Syukri Rahmat mengaku belum mengetahui perihal mundurnya Ucok Sibreh.
"Ga tau juga, karena saya juga lihat di medsos. Banyak video dan foto ikut kegiatan PPA," ujar Syukri. (*)
| Prof Taufik Ahli Forensik USK Bicara Jejas, Nurani Menghukum, hingga Mitos Horor di Ruang Jenazah |
|
|---|
| 21 Profesor FKIP USK Bedah Masa Depan Pendidikan Aceh, Kadisdik Soroti Minimnya Peran Intelektual |
|
|---|
| KPK Ungkap Penunjukan Langsung Masih Mendominasi Pengadaan Proyek di Aceh 2026 |
|
|---|
| Sejoli Ini Gagal Indehoi di Kos, Modus Matikan Lampu Kamar Gagal, Kini Divonis Cambuk 100 Kali |
|
|---|
| Kemenkeu RI Kaji Permohonan Tambahan Anggaran Pemerintah Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ucok-sibreh-14112025.jpg)