Berita Bireuen

Warga Dusun Komnes Meunasah Capa Bireuen Gelar Maulid dan Resmikan Prasasti Wakaf Musalla Al Ikhlas

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan prasasti wakaf sebagai tanda peresmian tanah wakaf lokasi pembangunan musalla yang

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS 
TEKEN PRASASTI – Ahli waris pewakaf, Minggu  (16/11/2025) menandatangani prasasti wakaf tanah Musalla Al Ikhlas Dusun Kommes, Desa Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Dusun Kommes menggelar kenduri maulid yang dirangkai dengan penandatanganan prasasti wakaf Musholla Al Ikhlas di Meunasah Capa.
  • Tanah wakaf seluas 1.700 m⊃2; dari almarhumah Nurhayati binti Daud telah dibangun musalla senilai Rp2 miliar dari sumbangan masyarakat.
  • Acara dihadiri ribuan undangan, dilengkapi santunan anak yatim, bantuan bagi warga sakit, serta kehadiran sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Warga Dusun Kommes, Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, menggelar kenduri maulid di Musholla Al Ikhlas, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan prasasti wakaf sebagai tanda peresmian tanah wakaf lokasi pembangunan musalla yang diserahkan tiga tahun lalu.

Tanah seluas sekitar 1.700 meter persegi itu merupakan wakaf dari almarhumah Nurhayati binti Daud, dan kini telah berdiri satu unit musalla megah yang dibangun dengan biaya mencapai Rp2 miliar.

Sumber dana pembangunan musalla sumbangan warga dan berbagai pihak lainnya.

Dalam rangkaian acara, panitia juga menyerahkan santunan kepada sejumlah anak yatim serta memberikan bantuan tali asih kepada empat warga kurang mampu yang sedang sakit.

Ketua panitia, Heri, didampingi Keuchik Meunasah Capa, Zulkarnaen, mengatakan kenduri maulid dihadiri ribuan undangan.

Baca juga: Rumah di Peulimbang Bireuen Terbakar, Yusliwati Kehilangan Tempat Tinggal

Prosesi penandatanganan prasasti dilakukan oleh ahli waris pewakaf, Muhammad Agung Eka Putra, disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah.

Sebelum penandatanganan, Imum Syik Masjid Agung Sultan Jeumpa, Tgk Saifuddin Muhammad, menyampaikan tausiah singkat mengenai makna dan pentingnya wakaf.

 Pada prasasti tersebut turut dicantumkan keterangan akta wakaf No. AIW/APAIW:W2.a/11/2018 tanggal 28 Juni 2019.

Musalla Al Ikhlas yang berlokasi di pinggir jalan dari arah Bireuen menuju Takengon, sekitar 300 meter sebelum Masjid Agung Bireuen, telah digunakan untuk pengajian kaum ibu dan bapak sejak setahun terakhir dan terbuka untuk umum.

Acara kenduri maulid dan penandatanganan prasasti turut dihadiri Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Drs Murdani, Camat Kota Juang Dioli Mardian SE MM, para tokoh masyarakat, ahli waris pewakaf, serta tamu undangan lainnya. (*)

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved