Berita Aceh Timur

Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Sat Polairud Aceh Timur, meningkatkan patroli dan imbauan khusus di kawasan perairan Kuala Idi dan sekitarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur memantau aktivitas ndi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, dan mengimbau nelayan untuk berhati-hati di laut saat cuaca buruk, Selasa (18/11/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kondisi cuaca yang belakang ini tak menentu, ditandai dengan hujan dan angin kencang, menjadi tantangan serius bagi nelayan di Aceh Timur. 

Sat Polairud Aceh Timur, meningkatkan patroli dan imbauan khusus di kawasan perairan Kuala Idi dan sekitarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Imbauan itu dikeluarkan bertujuan untuk memastikan keselamatan para nelayan yang tengah bersiap untuk melaut, menegaskan bahwa nyawa adalah prioritas utama dalam mencari rezeki di laut.

Kasatpolairud Polres Aceh Timur AKP Ade Candra, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap profesi nelayan yang berisiko tinggi.

Baca juga: Update Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah di Aceh Timur, 26 Pelanggar Terjaring

“Anggota kami secara langsung memberikan imbauan agar para nelayan sangat berhati-hati saat melaut. 

Dengan kondisi cuaca yang sering berubah drastis, disertai hujan dan angin kencang, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan langsung kepada para nelayan yang sedang mempersiapkan perahu mereka, menekankan pentingnya mengecek kondisi kapal dan selalu memantau perkembangan cuaca sebelum berangkat.

Tak hanya soal keselamatan, kegiatan patroli sambang ini juga dimanfaatkan Polairud untuk mengampanyekan pentingnya menjaga kelestarian laut.

Baca juga: Mau Jadi Petugas Haji 2026? Simak 5 Kategori Petugas Haji dan Tahapan Seleksinya, Dibuka Bulan Ini!

 Personel kepolisian mengajak para nelayan untuk menjadi penjaga ekosistem dengan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Imbauan tersebut meliputi larangan keras terhadap penggunaan, bahan peledak, racun, pukat trawl yang dapat merusak terumbu karang.

Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini mendapat respons positif dari komunitas nelayan di Aceh Timur.  

Baca juga: Terjun Bebas! Harga Emas Banda Aceh Tiba-Tiba Merosot 18 November 2025, Dijual Segini per Mayam

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved