Operasi Zebra Seulawah 2025
Puluhan Pengendara Kena Tilang di Banda Aceh, Ini Jenis Pelanggaran yang Dominan
Puluhan pengendara kena tilang di Banda Aceh selama dua hari berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2025....
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Puluhan pengendara di Banda Aceh ditilang dalam Operasi Zebra Seulawah 2025, dengan total 52 tilang pada dua hari pertama razia.
- Pelanggaran didominasi tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, dan modifikasi kendaraan, sementara sebagian pengendara hanya mendapat teguran dan diminta melengkapi kelengkapan di tempat.
- Polresta Banda Aceh berharap operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini meningkatkan kesadaran berkendara dan menekan angka kecelakaan menjelang libur akhir tahun.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan pengendara kena tilang di Banda Aceh selama dua hari berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2025. Hari pertama, sebanyak 60 lebih pengendara yang terjaring razia dan 37 pengendara disanksi tilang.
“Hari kedua, 15 pengendara kena tilang. Sebanyak 20 pengendara mendapat teguran tertulis dan 40 pengendara hanya diimbau dan diminta melengkapi di tempat,” jelas Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi saat razia di Taman Budaya, Selasa (18/11/2025).
Para pengendara yang terjaring razia didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm. Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai, seperti penggunaan knalpot yang dimodifikasi (brong), ketidaksesuaian plat kendaraan, melawan arus, hingga menerobos traffic light.
Beberapa dikatakan, tidak langsung ditilang melainkan dinasehati secara persuasif di tempat dan diminta langsung melengkapi pelanggaran apa yang dilanggar, seperti tidak mengenakan kaca spion diminta untuk langsung pasang.
"Yang bisa dilengkapi langsung akan dilengkapi hari itu juga. Misalnya tidak bawa STNK, maka kita suruh antar STNK-nya, atau plat kendaraan tidak sesuai, kita pasang dengan baik," jelas Kompol Mawardi.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu juga menyoroti, banyak kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh faktor manusia, seperti kelalaian saat berkendara, bermain handphone, dan tidak mengatur batas kecepatan.
"Untuk dalam kota, berdasarkan UU LLAJ kecepatan maksimal 50 km/jam, kalau di desa 30 km/jam," tegasnya mengingatkan batas kecepatan.
Melalui Operasi Zebra Seulawah yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan ini, Polresta Banda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara sehingga tercipta suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang libur panjang akhir tahun.
"Masyarakat jangan takut dengan kegiatan razia ini. Tujuan utamanya karena untuk menertibkan. Kami harapkan kegiatan ini bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan," pungkasnya.
Baca juga: Klinik Pratama Polresta Banda Aceh Jalani Proses Akreditasi, Ini Tujuannya
Sebelumnya Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan Operasi Zebra Seulawah 2025 sejak Senin (17/11/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Operasi Zebra Seulawah tahun ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan dan berakhir pada 30 November 2025 mendatang.
Polresta Banda Aceh mengerahkan seluruh unsur fungsi kepolisian dalam pelaksanaannya, dengan pola kegiatan yang mencakup penegakan hukum, tindakan preventif, serta edukasi kepada masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-Operasi-Zebra-Seulawah-di-Taman-Budaya-1811.jpg)