Aceh Utara

Ini Hasil Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an 36 Pejabat Aceh Utara

Tim penguji baca Al-Qur’an Aceh Utara sudah menyerahkan hasil uji kemampuan baca Al-Qur’an 36 pejabat eselon di...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
UJI BACA QURAN - Tim penguji baca Al-Qur’an Aceh Utara menilai kemampuan baca Al-Qur’an 36 pejabat eselon di lingkungan Pemkab pada Senin (17/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Uji kemampuan baca Al-Qur’an bagi 36 pejabat eselon di Pemkab Aceh Utara telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Ismail A Jalil. 
  • Mereka menunjukkan kemampuan yang memuaskan dengan nilai rata-rata 95, sehingga layak menjadi imam shalat. 
  • Program ini bertujuan meningkatkan kualitas spiritual dan pemahaman Al-Qur’an di lingkungan birokrasi.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tim penguji baca Al-Qur’an Aceh Utara sudah menyerahkan hasil uji kemampuan baca Al-Qur’an 36 pejabat eselon di lingkungan Pemkab setempat kepada Bupati Ismail A Jalil, setelah rangkaian penilaian selesai dilaksanakan pada Senin (17/11/2025).

Masing-masing mereka, 32 pejabat eselon II, kemudian empat orang lagi dari eselon III dan IV.

Uji kemampuan baca Al-Qur’an ini dilakukan oleh tiga unsur yang ditunjuk sebagai Dewan Penguji, yaitu Muhsin Almubarak SHI MH, Ketua Pusat Pendidikan Tahfidzul Quran (PPTQ) Aceh Utara, Tgk M Yanis SPdI, Hakim Tilawah MTQ XXVII Aceh dan Tgk Isfantri, AMa, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kecamatan Lhoksukon

“Tujuan utama pelaksanaan uji kemampuan baca Al-Qur’an bagi pejabat adalah untuk mendorong peningkatan kualitas spiritual dan pemahaman,” ujar Ketua Dewan Penguji, Muhsin Almubarak kepada Serambinews.com, Selasa (18/11/2025).

Targetnya ada perkembangan dalam mempelajari Al-Qur’an.bukan sekadar tes, tetapi pembinaan agar pejabat semakin baik dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.

Adapun aspek penilaian mencakup tajwid, fashahah, adad (irama dan lagu), atau  penampilan saat membaca. Dari hasil evaluasi, seluruh peserta menunjukkan kemampuan yang memuaskan.

“Semua pejabat mencukupi nilai, mencapai angka 95. Artinya, secara kemampuan mereka sudah layak menjadi imam shalat,” ungkap Muhsin.

Ia menambahkan, tim penguji merasa senang dengan kualitas bacaan para pejabat.
“Jika ada yang tidak mampu, tentu akan kami rekomendasikan untuk belajar lagi. Tapi hasil kemarin sangat baik,” katanya.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Amati Pejabatnya Saat Diuji Tes Baca Al-Qur’an

Program uji baca Al-Qur’an ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada para kepala sekolah dan guru di Aceh Utara.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan birokrasi.

Dengan telah diserahkannya hasil resmi kepada Bupati Aceh Utara, diharapkan menjadi dasar pembinaan lanjutan serta penguatan komitmen aparatur dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh Utara.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved