Massa Demo PT Socfindo

Datangi Socfindo, Massa Minta Utamakan Rekrut Karyawan Warga Sekitar Perusahaan

Hal itu menjadi salah satu tuntutan massa saat unjuk rasa ke Kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
UNJUK RASA - Massa dari berbagai kampong sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Socfindo Kebun Lae Butar, unjuk rasa ke kantor perusahaan tersebut di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Massa Gerakan Persada Karina menuntut PT Socfindo Kebun Lae Butar mengutamakan warga yang tinggal berbatasan langsung dengan perusahaan dalam perekrutan karyawan.
  • Mereka menilai informasi penerimaan sering tidak transparan, padahal warga setempat tinggal di tengah area perkebunan.
  • Massa juga mendesak perusahaan memenuhi perjanjian mempekerjakan anak korban kecelakaan yang diduga akibat kelalaian perusahaan.
 
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - PT Socfindo Kebun Lae Butar, diminta utamakan warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan dalam perekrutan karyawan. 

Hal itu menjadi salah satu tuntutan massa saat unjuk rasa ke Kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (20/11/2025). 

Menurut massa yang menyebut dirinya Gerakan Persada Karina, mereka acap tak mendapat informasi. Namun tahu-tahu sudah ada penerimaan karyawan baru. 

Padahal mereka tinggal di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit perusahaan. 

"Utamakan putra putri Aceh Singkil dalam setiap penerimaan tenaga kerja/karyawan sesuai dengan skill dan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan," kata Boas Tumangger Koordinator Unjuk Rasa.

Selain itu, dalam orasinya Boas menuntut PT Socfindo segera memenuhi perjanjian untuk mempekerjakan keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kelalaian pihak perusahaan. 

Baca juga: Demonstran di Aceh Singkil Desak PT Socfindo Lepas Sebagian HGU untuk Lahan Pemakaman 

Menurut Boas pihaknya sepakat tidak menempuh jalur hukum.

Namun sayangnya perjanjian dalam surat perdamaian untuk mempekerjakan anak korban belum juga dilaksanakan. 

"Ini anak korban yang ibunya meninggal kecelakaan akibat kelalaian perusahaan," ujar Boas sambil menunjuk seorang laki-laki muda berkaos hitam. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved