Breaking News

Banda Aceh

Policy Brief PKN II: Dana Desa dan BUMDes Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kegiatan berlangsung secara hybrid (daring dan luring) di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) LAN RI...

Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
DISEMINASI - Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 menggelar kegiatan Diseminasi Policy Brief sebagai bentuk advokasi opsi kebijakan kepada para pemangku kepentingan, Kamis (20/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Peserta PKN II Angkatan XXIV memaparkan tiga policy brief terkait optimalisasi BUMDes, pengelolaan dana desa, dan peningkatan daya saing produk unggulan.
  • Berbagai masalah seperti rendahnya tata kelola BUMDes, belanja desa yang belum produktif, serta lemahnya kualitas produk desa menjadi sorotan dalam diseminasi tersebut.
  • Para peserta merekomendasikan digitalisasi, kemitraan, regulasi belanja produktif, dan lainnya untuk mendorong transformasi pembangunan desa.

 

SERAMBINEWS.COM – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 menggelar kegiatan Diseminasi Policy Brief sebagai bentuk advokasi opsi kebijakan kepada para pemangku kepentingan, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung secara hybrid (daring dan luring) di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) LAN RI Aceh Besar.

Dalam diseminasi tersebut, tiga kelompok peserta mempresentasikan policy brief tematik Membangun dari Desa Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan, mulai dari optimalisasi BUMDes, strategi peningkatan daya saing produk unggulan desa, hingga efektivitas pengelolaan dana desa dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.

Policy brief yang berjudul “Optimalisasi BUMDes untuk Pemerataan Ekonomi Desa dan Pengentasan Kemiskinan.”Menyoroti data nasional yang menunjukkan bahwa dari sekitar 66 ribu BUMDes, hanya 75,8 persen yang aktif, sementara sisanya macet atau stagnan. Lemahnya tata kelola, kapasitas SDM, dan minimnya digitalisasi disebut menjadi penyebab utama. 

“BUMDes seharusnya menjadi lokomotif pemerataan kesejahteraan desa. Namun tanpa akuntabilitas dan manajemen profesional, potensi ini hilang begitu saja,” papar perwakilan kelompok dalam sesi pemaparan. Adapun rekomendasikan terkait permasalahan tersebut antara lain rekrutmen berbasis merit, digitalisasi laporan keuangan, dan kemitraan dengan sektor swasta sebagai langkah kunci pembenahan.

Kemudian Policy Breif “Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa dalam Mengatasi Ketimpangan Ekonomi.” menyatakan bahwa, 67,57 % provinsi di Indonesia masih berada pada kondisi belanja desa dan PDRB rendah, menandakan pemanfaatan dana desa belum optimal. “Dana desa terus naik, tapi PDRB desa tidak ikut bergerak. Ini alarm penting bahwa belanja belum produktif,” ujar salah satu peserta. 

Adapun rekomendasi yang disampaikan antara lain Regulasi alokasi dana untuk sektor produktif dan inovatif, Penguatan Transparansi melalui dashboard digital, Blockchain untuk mencegah penyimpangan dana, Skema insentif untuk desa yang berprestasi.

Sementara itu, Policy Brief yang berjudul “Strategi Peningkatan Daya Saing Produk Unggulan Desa untuk Pengentasan Kemiskinan”. Menyoroti rendahnya kualitas produk, minimnya teknologi, skala usaha kecil, serta ketergantungan desa pada bantuan pemerintah. Data BPS 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan desa masih 11,03 % , jauh di atas perkotaan yang hanya 6,73 % .

“Produk unggulan desa harus melibatkan warga miskin sejak awal, bukan hanya dikelola segelintir pihak. Tanpa inklusi, kemiskinan sulit turun,” tegas pemapar. 

Adapun rekomendasi antara lain Pelibatan aktif rumah tangga miskin dalam rantai nilai, Revitalisasi BUMDes sebagai motor ekonomi inklusif, Penerapan One Village One Product (OVOP), Digitalisasi pemasaran dan sertifikasi mutu.

Baca juga: Pusjar SKMK LAN RI Jadi Tim Penilai Inovasi Daerah Bireuen 2025

Diseminasi diakhiri dengan diskusi para pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, akademisi, dan praktisi. Mereka memberi catatan konstruktif agar policy brief peserta dapat diteruskan menjadi rekomendasi implementatif. 

Advokasi kebijakan oleh peserta PKN II Angkatan XXIV ini diharapkan menjadi masukan bagi kementerian/lembaga terkait, khususnya Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, Kemenkominfo, serta pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi pembangunan desa di seluruh Indonesia.(rel/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved