Berita Banda Aceh

Benny K Harman Dukung Penuh Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu. Benny K Harman

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/FOTO TANGKAPAN LAYAR
RAPAT KERJA - Tangkapan layar Politisi Demokrat, Benny K Harman saat berbicara tentang perpanjangan dana otsus pada Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan tiga kementerian yang terkait dengan proses revisi UUPA, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025) kemarin. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman merespons proses revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA)
  • Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu. Benny K Harman
  • Dalam rapat “Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu,” kata Benny

Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu. Benny K Harman, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman merespons proses revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) pada Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan tiga kementerian, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut ia diapit TA Khalid, M Nasir Djamil (PKS), dan Muslim Ayub (Nasdem). “Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu,” kata Benny, berdasarkan pantauan Serambi di TVR Parlemen.

Benny mengatakan, agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Tetapi tidak cukup sampai di situ. Persoalan Aceh bukan hanya dana Aceh. Ini penting saya sampaikan agar tidak ada salah paham. Saya mohon kita semua sepakat bahwa UU Aceh ini untuk mewujudkan damai Aceh untuk rakyat Aceh,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Benny pada rapat bersama baleg DPR RI sendiri menuai sorotan di kalangan publik, khususnya Aceh.  Dimana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penyusunan RUU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada, Rabu (12/11/2025) lalu, Benny K. Harman menyoroti akuntabilitas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam dua dekade terakhir. 

Ia menilai, permintaan perpanjangan dana tersebut kerap disertai narasi yang terus menerus merujuk pada peristiwa damai Helsinki 2005. "Jadi mohon maaf, jangan teman-teman Aceh sedikit-sedikit Helsinki, sedikit-sedikit Helsinki. Dua puluh tahun ini bikin apa. Dan saya mohon maaf janganlah terus menerus dibawa Helsinki. Itu menjadi duka kita lama. Sama kita pak, tadi saya katakan, duka Aceh duka kami juga," ujar Benny dalam RDPU yang mengundang empat tokoh Aceh yakni Andi HS, Mustafa Abubakar, Munawarliza Zainal, dan Amrizal J Prang. 

Pernyataan Benny K Harman ini mendapat tanggapan luas di Aceh, termasuk dari Guru Besar USK Prof Ahmad Humam Hamid dan pengamat politik Risman Rachman. Mereka berpendapat, menyuruh orang Aceh berhenti menyebut MoU Helsinki, sama halnya dengan menyuruh orang Aceh berhenti mengingat jasa SBY dan JK, serta para pihak lainnya dalam proses damai Aceh.

Sementara itu dalam forum yang sama, Anggota DPR RI dapil Aceh, TA Khalid menegaskan semua pihak agar tidak alergi dengan MoU Helsinki. Karena dokumen yang ditandatangani oleh Pimpinan GAM dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 itu, merupakan dasar dari lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Harus kita sadari, berulang kali sudah saya sampaikan, tidak ada UUPA tanpa MoU Helsinki,” ungkap TA Khalid, dalam rapat yang dibuka oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.(iw

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved