Berita Langsa

Gampong Geudubang Jawa Langsa Baro Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh

Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan penilaian Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, sebagai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Aceh

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Tim Penilai Provinsi Aceh bersama pihak Pemko Langsa dan Gampong Geudubang Jawa berfoto bersama di Kantor Keuchik setempat. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan penilaian Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, sebagai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh, di Kantor Keuchik setempat, Jumat (21/112025).

Tim Penilai diketuai oleh Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara, SE, M.Si, CRMP, hadir juga di sana Pimpinan OPD, Camat, Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Tim Penilai melakukan verifikasi lapangan dan menilai pemenuhan berbagai indikator yang ditetapkan dalam Program Desa Antikorupsi, sebagaimana diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, AP, MSP, saat membuka acara ini, menyampaikan, apresiasi dan harapan besar kepada Pemerintah Gampong Geudubang Jawa untuk dapat lolos penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai.

“Kami sangat senang dengan terlaksananya kegiatan ini. Besar harapan kami Gampong Geudubang Jawa dapat masuk serta layak menjadi Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh dan nantinya akan menjadi contoh bagi gampong lainnya di Kota Langsa,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Milad Ke-49 GAM, Polres Langsa Gelar Pertemuan dengan KPA/PA

Menurutnya, Pemerihtah Kota Langsa dalam hal ini juga telah menekankan kepada seluruh aparatur untuk  mengedepankan sistem kerja bersih dan transparan. 

Ini penting bagi kita selaku pelayan masyarakat dan ini juga akan menjadi contoh yang baik atas pelaksanaan tugas serta tanggungjawab kita kepada masyarakat.

Ketua Tim Penilai, Cut Desma Saminara, menjelaskan, pentingnya membangun budaya integritas sejak level pemerintahan gampong. 

Pihaknya berharap Gampong Geudubang Jawa terus memperkuat transparansi dan menjadi role model tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh.

Menurut Cut Desma, ada enam indikator utama yang digunakan dalam menilai desa antikorupsi meliputi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan desa, dan kearifan lokal.

Baca juga: Keuchik Mutia, Sang Wanita yang Kalahkan Pria Dalam Pilchiksung di Pidie, Ini Profilnya

"Di era digitalisasi sekarang ini transparansi adalah kunci utama kita untuk memenuhi pelayanan terhadap publik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, kehadiran dan keikutsertaan masyarakat pada kegiatan ini juga menjadi tolak ukur penting dan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi tersebut.

Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Gampong Geudubang Jawa diharapkan mampu meraih predikat Desa Antikorupsi dan menjadi contoh bagi gampong lain di Kota Langsa maupun di Provinsi Aceh.

Strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas 

Sementara itu Keuchik Gampong Geudubang Jawa memaparkan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi, serta inovasi pencegahan korupsi yang telah diterapkan di tingkat gampong, dipandu moderator dari Tim Penilai Provinsi Aceh. 

Baca juga: Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Gubernur Aceh Mualem: Untuk Aneuk Muda Sigoe-goe Hana Pu

Usai pemaparan, Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan implementasi seluruh indikator berjalan sesuai ketentuan dan bukan hanya bersifat administratif.

Seperti diketahui, Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas yang menekankan partisipasi warga dan akuntabilitas pemerintahan paling bawah.

Apabila terpilih, Gamoong Geudubang Jawa ini akan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang bersih dan terbuka di Aceh. (*)

Baca juga: Siswa SMAN 1 Langsa Juara 1 Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, Lolos Ke Tingkat Provinsi Aceh

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved