Opini

Peutua Panglima Hukom Nanggroe untuk Prof Tito Karnavian

Selaku “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, Tito Karnavian dinilai telah berjasa besar dalam mengendalikan keamanan di Aceh. 

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok facebook
Nab Bahany As, budayawan tinggal di Banda Aceh. 

Oleh: Nab Bahany AS, Budayawan, Tinggal di Banda Aceh

LEMBAGA Wali Nanggroe Aceh, baru saja memberikan Anugerah Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”,  kapada mantan Kapolri Republik Indonesia (sekarang Menteri Dalam) Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Gelar Kehormatan Adat ini diberikan langsung kepada Pak Tito Karnavian oleh Paduka Yang Mulia Walinanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haitar, dalam sebuah prosesi  upacara adat, yang berlansung di istana Pendopo Wali Nanggroe Aceh,  pada 12 November 2025.

Gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hokom Nanggroe”, yang dianugerahi Wali Nanggror Aceh untuk Prof. Tito Karnafian, gelar kebesaran jabatan tertinggi secara adat dalam dalam struktur  pembesar-pembesar di kerajaan Aceh tempo dulu.

Meskipun gelar jabatan ini mungkin jarang ditemukan ditermukan dalam struktur penanganan hukum secara khusus di masa kerajaan Aceh.

Namun, gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” ini, dapat ditafsirkan sebuah gelar kehormatan adat yang berakar pada struktur jabatan penanggung jawab tertinggi terhadap keamanan negeri dalam kerajaan Aceh tempo dulu. 

Baca juga: Tito Terharu Terima Gelar, Petua Panglima Hukom Nanggroe

Karenanya, gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, bila direlevansikan dalam struktur penanggung jawab tertinggi dari keamanan negara hari ini adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Maka, pemberian gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Pak Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe Aceh, dapat dimaknai bukan karena Pak Tito sebagai Mendari saat ini.

Tapi pemeberian gelar kehormatan adat oleh Wali Nanggroe Aceh untuk Prof. 

Tito adalah sebagai Kapolri (2016-2019), yaitu saat menjabat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” Republik Indonesia.

Tentu saja, anugerah gelar kehormatan adat yang diberikan Wali Nanggroe Aceh untuk  Prof. Tito Karnavian, bukan tidak beralasan.

Selaku “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, Tito Karnavian dinilai telah berjasa besar dalam mengendalikan keamanan di Aceh. 

Terutama dalam penyelenggaraan Pemilukada dan Pilpres tahun 2019. Sehingga pesta domokrasi  Pemilukada dan Pilpres di Aceh berlangsung  damai dan aman.

Tidak menimbulkan gejolak sosial politik yang mengganggu perdamaian Aceh, atas pengendalian khusus yang diberikan Kapolri Tito Karnavian pada Pemilikada dan Pilpres 2019 di Aceh.

Mungkin atas dasar pertimbangan itulah, Lembaga Wali Nanggroe Aceh, setalah melakukan kajian mendalam terhadap peran Kapolri Tito Karnavian yang memberikan perhatian khusus bagi berlangsungnya keamanan dalam menjaga perdamaian Aceh.

Maka, Wali Nanggroe Aceh mengapresiasi jasa Kapolri Tito Karnavian dengan memberikan Anugerah Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Reupublik Indonesia.

Pidato Kehormatan

Namun yang menarik bagi saya, dari serangkaian prosesi pemberian gelar kehormatan adat oleh Wali Nanggroe Aceh kepada pak Tito Kanavian, adalah saat  Prof. Tito memberikan Sambutan Kehormatan, usai menerima Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” yang dianugerahkan oleh Wali Nanggroe Aceh. 

Sambutan Kehormatan yang disampaikan Prof. Tito Karnavian dalam prosesi penyerahan Gelar Kehormatan Adat ini, sebenarnya apa yang disampaikan Prof. Tito dalam pidato kehormatannya, adalah sebuah Pidato Kebudayaan, kalau tidak dikatakan srbuah orasi kebudayaan, menyangkut strategi bagaimana pemerintah Aceh dapat menggunakan potinsi kebudayaannya dalam proses pembangunan Aceh.

Yang mungkin tak semua hadirin dapat mengapresiasi, bahwa apa yang disampaikan Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian dalam Sambutan Kehormatan itu adalah sebuah Pidato Kebudayaan.

Atau lebih tepatnya adalah sebuah Orasi Kebudayaan, kalau tidak dikatakan kuliah umum menyangkut pemanfaatan potensi adat budaya Aceh dalam membangun Aceh ke depan ini.

Tito Karnavian menguraikan, setiap adat budaya masyarakat—tak kecuali adat budaya Aceh—akan mengalami penginteraksian saat berhadapan dengan budaya modern.

Oleh sebab itu, daya tahun budaya lokal sangat diperlukan. Karena, ketahanan budaya lokal ini menyangkut itentitas sebuah masyarakat. Maka, ketahanan adat dan budaya Aceh harus terus dijaga dalam mempertahankan identitas ke-Aceh-an masyarakatnya. 

Namun, untuk menjaga ketahanan adat  budaya Aceh, ditengah penginteraksian budaya modern itu diperlukan paling tidak harus memiliki empat strateginya. Pertama, potensi adat budaya Aceh yang sifatnya masih orisinil, bila berinteraksi dengan budaya modern adat budaya itu harus tetap mengakar pada orisionalitas budaya setempat. Prof. Tito mencotohkan bagaimana masyarakat Bali membuat daya tahan adat budayanya di tengah perinteraksian budaya modern, yang justru daya tahan budaya masyarakat Bali itu menjadi potensi daya tarik wisata yang luar biasa bagi peningkatan pendapatan daerah.

Kedua, kata Prof. Tito dalam Sambuatan Kehormatannya, bila adat budaya lokal tidak beri perhatian serius oleh pemerintah setempat saat  berinteraksi dengan budaya modern, tentu saja nilai-nilai budaya lokal yang diliki masyarakatnya akan mengalami degradasi budaya bagi generasi yang akan kehilangan identitas lokal yang mereka miliki.

Karena, semua nilai-nilai lokal yang pernah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, telah tergantikan oleh tatanan budaya baru (modern). Dan sekaligus ini merupakan ancaman besar bagi adat budaya lokal masyarakat, yang sudah memasuki tahapan ketiga, dimana nilai-nilai adat budaya lokal itu sudah diambang kepunahan. Yang pada akhirnya, bila pemerintah setempat tidak turut prihatin terhadap kondisi adat budaya masyarakatnya. Dengan demikian, adat  budaya lokal masyarakat itu, akan segera mamasuk tahapan keempatnya, yaitu adat budaya lokal tersebut akan benar-benar  mengalami kepunahan.

Mengisi Keistimewaan

Untuk mengatisipasi bagaimana adat budaya Aceh tidak mengalami kepunahannya, menurut Prof. Tito Karnavian dalam orasi budaya Gelar Kehormatan Adat yang dianugerahi Wali Nanggroe Aceh. Adalah bagaimana pemerintah Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe Aceh dapat terus mensosialisasikan adat dan budaya Aceh dalam masyarakat. Pemerintah Aceh harus dapat mengunakan hak Keistimewaan Aceh melalui tiga pilar keistimewaannya dalam menggerakkan pembangunan Aceh. Yaitu, istimewa dalam adat budayanya, pendidikannya, dan agamanya.

Ketiga pilar Keistimewaan Aceh itu harus terus disosialisasikan dalam menggerakkan pembangunan Aceh. Sehingga, adat dan budaya Aceh akan terus menjadi kekuatan kultural dalam menjaga indentitas lokal peradaban Aceh yang akan melekat hingga pada generasi  mendatang. Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe Aceh, sebut Prof. Tito, akan makin memperkuat legitimasi adat budaya Aceh untuk terus hidup di tengah serangan budaya baru yang datang dari segala arah, menggilas kearifan-kearifan lokal (Aceh) dalam segala bentuk tatanannya.

Tito yang kini sebagai Menteri Dalam Negeri Reupublik Indonesia, dalam Pidato Gelar  Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” menyatakan, bahwa dirinya akan memberikan perhatian khusus bagi Aceh, untuk  mengisi keistimewaannya dalam pembangunan adat budaya, pendidikan, dan keagamaan. Apa lagi Aceh memiliki Lembaga Wali Nanggroe yang sangat berperan dalam membagun adat budaya Aceh ke depan ini. 

Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe Aceh merupakan keistimewaan khusus bagi Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah (Provinsi) di Indonesia. Karena itu, kata Prof. Muhammad Tito Karnavian, ia akan menggunakan pengaruhnya mempebikan perhatian khusu untuk Aceh, agar Lembaga Wali Nanggroe Aceh dapat berperan optimal, dalam mensosialisasikan adat budaya masyarakatnya untuk mengisi keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam proses pembangunan Aceh ke depan ini. Semoga.    

  
 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved