Banjir Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor menyusul
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Selatan Mirwan menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk memastikan adanya langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam penanganan bencana.
- Upaya tanggap darurat difokuskan pada pembukaan akses yang terputus, penanganan warga terdampak, serta pemulihan fungsi infrastruktur vital.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor menyusul meningkatnya intensitas hujan yang melanda wilayah tersebut sepanjang November 2025.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 752 Tahun 2025 dan ditandatangani pada 24 November 2025 di Tapaktuan.
Keputusan tersebut diambil setelah banjir dan tanah longsor berdampak pada sebagian besar kecamatan, mulai dari Meukek, Tapaktuan, Kluet Utara, Kota Bahagia, Bakongan, Sawang, Samadua, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Trumon hingga Trumon Tengah.
Curah hujan ekstrem mengakibatkan kerusakan infrastruktur, permukiman, persawahan, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan bahwa bencana yang terjadi telah menyebabkan kelumpuhan kehidupan masyarakat, mulai dari sektor perekonomian, akses transportasi, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Banjir dan Longsor Landa Aceh Selatan, Ribuan Warga Terdampak
Sejumlah sarana dan prasarana publik ikut terdampak, termasuk infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai titik.
Bupati Aceh Selatan Mirwan menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk memastikan adanya langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam penanganan bencana.
Upaya tanggap darurat difokuskan pada pembukaan akses yang terputus, penanganan warga terdampak, serta pemulihan fungsi infrastruktur vital.
“Langkah ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih luas serta mempercepat penanganan bencana di seluruh wilayah terdampak,” demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan tersebut.
Lebih lanjut, katanya, tanggap darurat tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung 24 November 2025 sampai dengan 7 Desember 2025.
“Status tanggap darurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana dilapangan,” bunyi surat tersebut.(*)
| Sungai Kluet Meluap, TNI/Polri dan BPBD Sigap Evakuasi Korban dan Pantau Situasi |
|
|---|
| Pertamina Peduli Sigap Salurkan Bantuan BBM Dexlite untuk Banjir Aceh Selatan |
|
|---|
| Aceh Selatan Dilanda Banjir, 6.304 Jiwa Terdampak, Akses Jalan Nasional Lumpuh |
|
|---|
| Pejabat Aceh Selatan Tinjau Lokasi Banjir dan Salur Bantuan Masa Panik, Alat Berat Dikerahkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Hujan Deras, Ruas Badan Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam Tergenang Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kota-bahagia-25112025.jpg)