Kamis, 30 April 2026

Viral Dugaan Pungli Petugas BPTD Sumsel ke Relawan Bantuan Aceh, Petugas Bantah, Ancam Tempuh Hukum

Pihak BPTD dan petugas yang dituding dengan tegas membantah adanya pungli serta menyatakan siap menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
Youtube Tribunnews.com
PIHAK BPTD MEMBANTAH - Video dugaan pungutan liar atau pungli yang melibatkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap relawan bantuan banjir Aceh memicu polemik di media sosial. Pihak BPTD dan petugas yang dituding dengan tegas membantah adanya pungli serta menyatakan siap menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik itu. 

Ringkasan Berita:
  • Video viral menuding petugas BPTD Sumsel melakukan pungli sebesar Rp150 ribu terhadap mobil relawan bantuan banjir Aceh di Palembang.
  • Petugas BPTD bernama Adi Surawijaya membantah menerima uang dan mengaku hanya menerima dua minuman kaleng dari relawan.
  • BPTD Sumsel menegaskan siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta relawan segera melakukan klarifikasi atas video yang beredar.
 

SERAMBINEWS.COM - Video dugaan pungutan liar atau pungli yang melibatkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap relawan bantuan banjir Aceh memicu polemik di media sosial. 

Pihak BPTD dan petugas yang dituding dengan tegas membantah adanya pungli serta menyatakan siap menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik itu.

Kasus ini masih menunggu klarifikasi dari pihak relawan pembuat video.

Seperti diketahui, viral video yang bernarasikan seorang petugas BPTD Kelas II Sumsel, melakukan pungli

Seorang petugasnya dituding melakukan tindakan pungli kepada mobil relawan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan korban banjir ke wilayah Aceh.

Dugaan pungli terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Baca juga: Transfer ke Daerah Aceh Tahun 2026 Rp 1,6 Triliun tak Kena Kebijakan Efisiensi

Perlu diketahui, BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Indonesia.

BPTD bertugas mengelola, mengatur, dan mengawasi transportasi darat, sungai, danau, serta penyeberangan di wilayahnya, mencakup terminal tipe A, jembatan timbang, dan uji kelayakan kendaraan.

Petugas Kemenhub bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya sudah dengan tegas membantah melakukan pungli.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, telah buka suara.

Ia menegaskan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum.

BPTD Sumsel tidak segan-segan melaporkan relawan terkait tuduhan pungli karena telah mencemarkan nama baik.

Baca juga: 3 Menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto Takziah Almarhumah Hj Rusni binti H Yunus

Oleh karenanya, Jonely mendesak relawan yang bersangkutan juga segera membuat klarifikasi.

"Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10/1/2026).

Petugas Bantah Lakukan Pungli
 
Petugas BPTD Kelas II Sumsel, Adi dengan tegas membantah menerima atau meminta uang terhadap para relawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved