Cara Daftar Bansos PKH Januari 2026, Cek Status Penerima Lewat Cekbansos Kemensos
Pada 2026, PKH ditargetkan menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.
Cara mengecek status PKH 2026
Pemerintah sendiri mengimbau KPM untuk rutin mengecek status bantuan, memastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru, serta melaporkan
perubahan kondisi ekonomi melalui desa atau kelurahan setempat.
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM dapat mengecek melalui saluran resmi berikut:
1. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store atau App Store
Buka menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap).
Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data".
Informasi status dan periode pencairan PKH 2026 akan ditampilkan jika terdaftar.
2. Laman resmi Kemensos
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha.
Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan.
Nah itu dia sederet cara daftar penerima Bansos edisi tahun 2026 yang penting untuk diperhatikan bagi anda yang ingin terlibat dalam penerimaan bantuan nasional tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cara Daftar Penerima Bansos Januari 2026, Lengkapi Data, Cek Status Penerima PKH 2026
| Tegas ! PAN Aceh takkan Tolerir Dugaan Kasus Asusila Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Makanan yang Lazim Dikonsumsi pada Pagi Hari Ini Bisa Picu Kenaikan Gula Darah, Ini Solusinya! |
|
|---|
| Parah, Siswa SMK di Jatim Tega Aniaya Guru hanya Gegara Ditegur di Kelas |
|
|---|
| Satpol PP dan Bea Cukai Aceh Sita 42.018 Batang Rokok Ilegal |
|
|---|
| ASN Layanan Publik Tak Boleh Kerja dari Rumah, Wali Kota Banda Aceh Terbitkan SE Pelaksanaan WFH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uang-rupiah-THR.jpg)