Jumat, 1 Mei 2026

Mahfud MD: Empat Menteri Agama Pernah Terjerat Korupsi Dana Haji, Kasus Gus Yaqut Masalah Serius

Mahfud menekankan bahwa kasus ini menjadi masalah serius karena terjadi di lingkungan pemerintahan yang mengurusi agama.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD di Unair, Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai persoalan serius.
  • Menurut Mahfud, kasus ini bukanlah kali pertama terjadi.
  • Empat Menteri Agama Indonesia diketahui pernah terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai persoalan serius.

Menurut Mahfud, kasus ini bukanlah kali pertama terjadi.

Empat Menteri Agama Indonesia diketahui pernah terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

"Dulu Wahib Wahab di zaman Orde Lama, kedua Said Aqil Husein Al Munawar, Suryadharma Ali, dan yang keempat Gus Yaqut," kata Mahfud dalam tayangan Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026).

Mahfud menekankan bahwa kasus ini menjadi masalah serius karena terjadi di lingkungan pemerintahan yang mengurusi agama.

Ia menyebut korupsi dana haji bersifat sistemik dan mengingatkan pentingnya penanganan yang transparan dan adil.

“Meskipun ada pengembalian dana Rp100 miliar dari sejumlah travel haji khusus, kasus ini tetap harus diusut tuntas,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, penegakan hukum harus berjalan objektif berdasarkan fakta, termasuk pembelaan Gus Yaqut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji kali ini bermula dari alokasi 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi.

KPK menduga Gus Yaqut membagi kuota tambahan tidak sesuai ketentuan, sehingga memunculkan keuntungan finansial dari pembagian kuota yang melibatkan staf khususnya, Gus Alex.

Baca juga: Kekayaan Yaqut Melonjak Drastis Usai Menjabat Menag: Rumah Senilai Rp4,5 M, Alphard hingga Tanah

Empat Menteri Agama yang Pernah Terjerat Korupsi

Sudah ada empat Menteri Agama yang pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Tiga di antaranya divonis bersalah. Berikut rincian keempatnya.

1. K.H. Muhammad Wahib Wahab 

K.H. Muhammad Wahib Wahab adalah ulama Nahdlatul Ulama yang juga mantan Menteri Agama pada masa Presiden Soekarno (10 Juli 1959–6 Maret 1962).

Mantan Menteri Agama Orde Lama ini dihukum penjara karena kasus korupsi finansial di Departemen Agama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved