Jumat, 17 April 2026

Sidang Perkara Chromebook Nadiem Makarim, Google Akui Untung USD 38 per Unit CDM

Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mengungkap besarnya keuntungan yang diperoleh Google dari penjualan Chrome Device Management

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim bertemu sahabatnya Mulyono, seorang pengemudi ojek online setelah sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Nadiem menangis usai ditemui Mulyono. 

"Betul," jawab Ganis.

Selanjutnya, Ganis menyebut, ada diskon pengadaan CDM yang diberikan untuk partner Google sebesar 20 persen.

"Lalu apa yang didapat dari ini? Tadi saudara katakan ada diskon, apa tadi?" tanya jaksa kepada Ganis.

"Diskon partner," jawab Ganis.

"Diskon partner dapat berapa?" tanya jaksa.

"20 persen," jawab Ganis.

"20 persen diskon partner. Artinya, misalnya prinsipalnya Acer, 20 persen dia dapat?" tanya jaksa.

"Acer atau tadi Binneka hanya membayar kepada kami 80 persen saja," jawab Ganis.

Baca juga: Nadiem Makarim Menangis Bertemu Sahabat Ojol Setelah Sidang Kasus Chromebook

Lebih lanjut, Ganis mengungkapkan, Google juga akan mendapat keuntungan dari sertifikasi guru terkait penggunaan Google Workshop for Education. 

Ia mengatakan sertifikasi itu berbayar.

"Sertifikasi guru itu bayar tidak ke Google? Atau kepada Google Cloud?" tanya jaksa.

"Di Google sertifikasi guru ada tiga, yang pertama level 1, level 2, dan level 3, itu ada yang berbayar," kata Ganis menjawab jaksa.

"Google dapat untung lagi?" tanya jaksa.

"Iya, kalau ada yang ambil, betul," ucap Ganis.

"Kalau penggunanya puluhan juta, berapa sih jumlah guru di Indonesia ini? Itu masuk ke Google?" tanya jaksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved