Rabu, 20 Mei 2026

KPK OTT di Jakarta, 12 Pegawai Bea Cukai Diamankan Bersama Uang Asing dan Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (4/2/2026). 

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
GEDUNG KPK - Ilustrasi Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Termasuk 12 di antaranya pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI serta 5 pihak swasta dari PT BR.  

Ringkasan Berita:
  • KPK menjaring 17 orang dalam OTT di Jakarta, 12 di antaranya pegawai Ditjen Bea Cukai dan 5 pihak dari PT BR.
  • Barang bukti yang diamankan berupa uang rupiah, mata uang asing (USD, SGD, JPY), serta logam mulia.
  • KPK sudah menetapkan tersangka dan akan membeberkan kronologi, sementara Menkeu menegaskan mendukung pendampingan hukum tanpa intervensi proses KPK.

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (4/2/2026). 

Termasuk 12 di antaranya pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI serta 5 pihak swasta dari PT BR. 

KPK telah menetapkan tersangka dan menyita sejumlah uang rupiah, valuta asing, serta logam mulia. 

"Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah itu turut mengamankan mata uang rupiah, asing, hingga logam mulia.

"Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia," ujar Budi. 

Baca juga: Sosok Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Mantan Guru SMA dengan Kekayaan Rp 16 Miliar

KPK juga telah sudah melakukan gelar perkara atau ekspose guna menetapkan status tersangka dalam OTT di Ditjen Bea dan Cukai itu.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," ujar Budi.

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebagai bentuk shock therapy bagi pegawai kementeriannya.

“Kita lihat juga mungkin hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK ya. Ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Jelasnya, pegawai Kemenkeu yang terjerat OTT akan memperoleh pendampingan hukum dari institusinya.

Baca juga: Kena OTT KPK, Ini 9 Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, Pernah Dituntut Mundur Hingga Sawer Biduan

Kendati demikian, Purbaya menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Jadi saya akan bantu, tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau tidak ya jangan di-abuse gitu kira-kira. Tapi kita tidak akan intervensi hukum,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan tidak akan melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

“Tidak akan intervensi hukum dalam pengertian, saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau Kejaksaan untuk hentikan kasus seperti di masa lalu,” tegas Purbaya. (*)

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/05/16573141/kpk-tangkap-12-pegawai-ditjen-bea-cukai-dalam-ott-di-jakarta

Berita lainnya terkait OTT KPK

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved