THR Cair Awal Ramadhan 2026, Segini Besaran THR Guru PNS dan PPPK
Sementara itu, guru dan dosen yang tidak menerima tukin memperoleh tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji.
Ringkasan Berita:
- Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR guru PNS dan PPPK biasanya cair 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Jika mengacu pada pola tersebut, pencairan diperkirakan berlangsung sekitar 11–15 Maret 2026.
- Namun, dengan adanya sinyal dari Menteri Keuangan, THR tahun ini berpeluang dicairkan lebih awal, yakni pada fase awal bulan puasa.
- Meski demikian, guru tetap perlu menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya dirilis menjelang Ramadan sebagai dasar hukum pencairan.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan. Bahkan, pencairannya berpeluang dilakukan pada awal Ramadan 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dalam APBN 2026 untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
“Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/2/2026).
Berpotensi Cair Lebih Awal
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR guru PNS dan PPPK biasanya cair 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Jika mengacu pada pola tersebut, pencairan diperkirakan berlangsung sekitar 11–15 Maret 2026.
Namun, dengan adanya sinyal dari Menteri Keuangan, THR tahun ini berpeluang dicairkan lebih awal, yakni pada fase awal bulan puasa.
Meski demikian, guru tetap perlu menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya dirilis menjelang Ramadan sebagai dasar hukum pencairan.
Komponen THR Guru PNS dan PPPK
Besaran THR 2026 diperkirakan mengikuti skema dua tahun terakhir, yakni mencakup:
-Gaji pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan pangan
-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-Tunjangan kinerja (tukin)
| Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Diisukan Kena Efisiensi, Benarkah? |
|
|---|
| Setiap Tahun 80 Ribu Guru Pensiun, Pemerintah Masih Andalkan Honorer |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA |
|
|---|
| Besok Baleg DPR RI ke Aceh, Pemerintah Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA |
|
|---|
| PGRI Aceh Singkil Beberkan Sumber dan Besaran Bantuan Kepada Guru Korban Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PNS-Pemerintah-menaikkan-Gaji-ASN.jpg)