Senin, 4 Mei 2026

2–4 Maret 2026 Hari Berkabung Nasional atas Wafatnya Try Sutrisno, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan

Selain itu, pemerintah juga menetapkan periode 2 sampai dengan 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Istimewa
Mantan Panglima ABRI Try Sutrisno saat mengunjungi Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI AD (kiri). Profil dan biodatanya ada di artikel ini (Youtube TNI AD dan Wikipedia) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Try Sutrisno.

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia tersebut wafat dalam usia 90 tahun pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD, hingga kepala perwakilan RI di luar negeri.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” kata Prasetyo dalam surat yang ditandatangani pada 2 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan periode 2 sampai dengan 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ujar Menteri Sekretaris Negara dalam surat tersebut.

Baca juga: Try Sutrisno Meninggal Dunia, Ini Profil Wapres ke-6 RI dari Panglima ABRI hingga Dampingi Soeharto

Try Sutrisno Meninggal Dunia, Ini Profil Wapres ke-6 RI dari Panglima ABRI hingga Dampingi Soeharto

Indonesia kembali berduka. Pada awal pekan ini, kabar kepergian Try Sutrisno menyebar cepat dan mengejutkan banyak pihak.

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia itu menghembuskan napas terakhirnya pada Senin pagi, 2 Maret 2026.

Kepergiannya bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi bangsa yang pernah ia layani sepanjang hidupnya baik sebagai prajurit di medan militer maupun sebagai pejabat tinggi negara.

Try Sutrisno wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Ia meninggal dunia pada pukul 06.58 WIB.

Pagi itu, suasana mendadak berubah muram, terutama di kalangan TNI, para pejabat negara, serta masyarakat yang mengenal rekam jejaknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai riwayat penyakit yang diderita almarhum.

Namun kabar duka tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kredibel.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya, membenarkan informasi wafatnya Try Sutrisno saat dihubungi awak media.

“Wapres Ke-6 RI Jenderal TNI Purn Try Sutrisno wafat Senin, 2 Maret 2026 pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved