Senin, 20 April 2026

Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026 Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, hingga PIP

Masyarakat yang ingin menerima bansos diwajibkan terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Amirullah
DOK
Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026 Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, hingga PIP 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima kini bisa mengeceknya dengan mudah, bahkan cukup melalui ponsel.

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia maupun aplikasi Cek Bansos.

Dengan cara ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala menggunakan data KTP.

Pada Maret 2026, pemerintah dijadwalkan kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial.

Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras dan minyak goreng, serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Program-program bansos tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan disalurkan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Baca juga: Intelijen AS: Uranium Iran di Isfahan Masih Bisa Dijangkau, Trump Siapkan Opsi Serangan Darat

Besaran bantuan yang diterima setiap penerima manfaat tidak sama, karena menyesuaikan dengan jenis program dan kategori penerima.

Namun demikian, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait penyaluran bansos pada 2026. Pemerintah disebut mulai memperketat mekanisme distribusi bantuan, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data penerima.

Masyarakat yang ingin menerima bansos diwajibkan terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat bantuan tidak dapat disalurkan.

Selain itu, penerima juga perlu memastikan kartu bantuan seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih aktif agar saldo bantuan dapat dicairkan atau digunakan.

Jadwal Bansos Cair Maret 2026

Pemerintah telah memastikan bansos tahap pertama cair pada Januari - Maret 2026, meski tanggal pastinya belum diumumkan secara detail.

Jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos 2026 dibagi menjadi empat tahap:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026
  • Tahap 2: April–Juni 2026
  • Tahap 3: Juli–September 2026
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Baca juga: Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan

Cara Cek Bansos Maret 2026 via Laman Kemensos

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kamu inputkan

Cara Cek Bansos Maret 2026 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. (*)

(Tribunpriangan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved