Alhamdulillah! THR PNS 2026 Sudah Dicairkan Secara Bertahap, Cek Besaran dan Komponennya
Realisasi pembayaran THR pensiunan mencapai Rp 11,4 triliun, diterima oleh 3.568.570 orang atau sekitar 93,55 persen dari total penerima.
Ringkasan Berita:
- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
- Pemerintah memastikan pencairan THR diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pencairan dilakukan bertahap karena proses administrasi berbeda di setiap instansi pusat maupun daerah.
SERAMBINEWS.CO, JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Pemerintah memastikan pencairan THR diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pencairan dilakukan bertahap karena proses administrasi berbeda di setiap instansi pusat maupun daerah.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Realisasi Pencairan THR ASN 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan hingga Jumat (6/3/2026) pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR ASN pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp 3 triliun.
Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 631.000 pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.
“Hari ini sudah cair, mungkin kemarin belum, sebagian sudah cair,” kata Purbaya saat acara buka bersama wartawan di Kementerian Keuangan.
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan THR kepada para pensiunan.
Realisasi pembayaran THR pensiunan mencapai Rp 11,4 triliun, diterima oleh 3.568.570 orang atau sekitar 93,55 persen dari total penerima.
Sementara itu, pencairan THR bagi ASN daerah masih berada pada tahap awal.
Hingga waktu yang sama, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 127,6 miliar untuk 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah.
Purbaya menegaskan, proses pencairan THR mengikuti kesiapan administrasi di masing-masing instansi.
| Screenshot Chat Mesum Viral di Medsos, Camat di Lamongan Hilang Jabatan |
|
|---|
| Viral! Oknum Pegawai Disdik Pasuruan Diduga Mesum dalam Mobil Dinas, Kepergok Satpol PP |
|
|---|
| ASN di Aceh Barat Tak Boleh Tercatat di Desil 1-5, Wajib Perbaharui, Jika Tidak, Akan Di-nonjobkan |
|
|---|
| Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Mulai 2027, Diganti Skema ASN dan PPPK |
|
|---|
| Razia Penertiban di Warkop, Petugas Temukan ASN hingga Siswa Sedang Asyik Nongkrong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uang-rupiah-THR.jpg)