PPPK Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran, DPR Sarankan Solusi Ini
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kian terasa seiring wacana efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah daerah.
"Di bawah tekanan UU HKPD, maka yang bisa dilakukan daerah adalah memangkas jumlah PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu," tegas Giri.
Ia memperingatkan bahwa memaksakan angka statistik di tengah ketidakpastian ekonomi global hanya akan memicu gelombang PHK yang tidak terkendali.
Baca juga: Iran Perketat Kendali Selat Hormuz, AS Ajukan Rencana 15 Poin Akhiri Konflik Timur Tengah
Empat Solusi Strategis DPR
Menyikapi potensi krisis sosial tersebut, Giri menyodorkan empat opsi solusi yang bisa diambil oleh pemerintah pusat:
- Penegakan Aturan Saklek: Tetap memaksakan UU HKPD sesuai jadwal dengan konsekuensi PHK massal terhadap tenaga kerja daerah.
- Efisiensi Gaji dan Jam Kerja: Mengurangi gaji dan hari kerja bagi PPPK paruh waktu sebagai alternatif terakhir menghindari pemberhentian total.
- Penundaan Aturan (Rekomendasi Utama): Menerbitkan Perpu atau merevisi UU HKPD untuk mengundur tenggat waktu aturan belanja pegawai demi menjaga stabilitas.
- Sentralisasi Gaji: Mengalihkan wewenang penggajian PNS dan PPPK penuh waktu ke pemerintah pusat agar tidak lagi membebani APBD.
Giri sangat menyarankan agar pemerintah mengambil opsi ketiga.
"Sebaiknya pemerintah mengambil opsi penundaan pelaksanaan UU HKPD bagian belanja kepegawaian sampai efisiensi anggaran tidak perlu dilakukan secara drastis, sembari melakukan penataan ulang struktur kepegawaian," pungkas keponakan dari mantan Ketua MPR RI mendiang Taufiq Kiemas itu.
Penataan anggaran daerah sejatinya harus menjadi jalan keluar bagi efisiensi negara, bukan pintu masuk bagi krisis sosial akibat hilangnya penghidupan ribuan tenaga kerja.
(Serambinews.com/TribunTrends.com)
| Ihya Ulumuddin Soroti Jauhnya Akses Berobat Warga Simeulue, Minta Pembangunan RS Regional Dipercepat |
|
|---|
| Wabup Aceh Selatan Bersama Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey |
|
|---|
| Petugas dan Warga Binaan LP Kualasimpang Ikrar Bersih Barang Ilegal |
|
|---|
| Ratusan Karyawan PTPN IV Regional VI Cot Girek Tuntut Kepastian Hukum HGU dan Jaminan Keamanan Kerja |
|
|---|
| Penyeberangan Sabang-Banda Aceh Besok Dilayani Tiga Trip Kapal Feri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Berikut-ini-lima-tahapan-penetapan-Nomor-Induk-Pegawai-PPPK-Paruh-Waktu-2025.jpg)