Senin, 4 Mei 2026

Harga BBM

Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 10 Persen pada 1 April 2026 Pukul 00.00 WIB

“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujar Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Serambinews/Sara Masroni
Kondusif, tidak ada antrean panjang saat pengisian BBM di SPBU Lamnyong, Banda Aceh. Pemerintah diperkirakan akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026. 

Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 10 Persen pada 1 April 2026 Pukul 00.00 WIB

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah diperkirakan akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026.

Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM umumnya dilakukan setiap awal bulan, yaitu di tanggal 1 dan pada pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga BBM itu biasanya terjadi untuk yang non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, maupun Pertamina Dex.

Sejauh ini, pemerintah belum membeberkan besaran kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa dampak konflik di kawasan Timur Tengah baru akan dirasakan Indonesia di bulan April mendatang.

“Memang dampaknya itu akan nanti bisa kita rasakan pada mulai April,” ujar Laode saat mengunjungi Kilang Pertamina RU VI Balongan, Kamis (12/3/2026) lalu.

Sejauh ini belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan.

Penyesuaian harga BBM mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

Masyarakat diminta memantau laman resmi Pertamina (Di sini) untuk mengetahui harga BBM di masing-masing wilayah.

Kendati demikian, Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang mengacu pada harga minyak dunia.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media, Senin (30/3/2026), dilansir dari WartaKota.

Wisnu pun menjelaskan, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10 persen.

“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.

Wisnu menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen yang juga menentukan harga komoditas global.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved