Jumat, 1 Mei 2026

Luar Negeri

Kasus Perampokan Emas Rp 15 Miliar, Malaysia Tangkap 2 Wanita WN

“Dengan tertangkapnya para tersangka, kami berhasil menyelesaikan kasus perampokan bersenjata tersebut,” kata Azizee.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas
Ilustrasi emas batangan 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Malaysia menangkap sembilan tersangka, termasuk dua wanita warga negara Indonesia (WNI), terkait kasus perampokan bersenjata yang menargetkan pengiriman perhiasan emas di wilayah Pulau Pinang.
  • Penangkapan dilakukan melalui operasi bertajuk Op Jingga D Garden yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 2 April 2026.
  • Operasi ini melibatkan tim dari Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kontinjen Pulau Pinang dan Kepolisian Daerah Seberang Perai Utara.

 

SERAMBINEWS.COM, PULAU PINANG – Polisi Malaysia menangkap sembilan tersangka, termasuk dua wanita warga negara Indonesia (WNI), terkait kasus perampokan bersenjata yang menargetkan pengiriman perhiasan emas di wilayah Pulau Pinang.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Pulau Pinang, Datuk Azizee Ismail, mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi bertajuk Op Jingga D Garden yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 2 April 2026.

Operasi ini melibatkan tim dari Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kontinjen Pulau Pinang dan Kepolisian Daerah Seberang Perai Utara.

“Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di kawasan Barat Daya dan Timur Laut. Kami berhasil mengamankan tujuh pria warga lokal dan dua perempuan WNI berusia antara 23 hingga 43 tahun,” ujar Azizee pada Jumat (3/4/2026), dikutip dari Harian Metro Malaysia.

Baca juga: Sosok Rifki Sarandi, Polisi di Pati Dalangi Perampokan Minimarket, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat

Modus Operasi

Dalam penyelidikan, polisi menemukan para pelaku menyasar tenaga penjual yang membawa perhiasan emas untuk distribusi atau transaksi ke toko-toko emas di sekitar Pulau Pinang.

Aksi perampokan ini terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 waktu setempat di wilayah Seberang Perai Utara.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 6.023,69 gram dengan perkiraan nilai mencapai 3,6 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 15,1 miliar.

“Dengan tertangkapnya para tersangka, kami berhasil menyelesaikan kasus perampokan bersenjata tersebut,” kata Azizee.

Baca juga: Bobol Kantor Ansuransi di Medan, Ermansyah Putra Residivis Perampokan Ditembak di Kaki

Barang Bukti dan Riwayat Tersangka

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

-Sekitar 4.300 gram perhiasan emas

-Tiga cincin

-Sebilah parang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved