Jumat, 8 Mei 2026

Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar Usai Dituduh Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

JK sendiri membantah keras tuduhan bahwa dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penelitian Roy Suryo cs terkait ijazah Jokowi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua PMI Jusuf Kalla seusai meninjau gudang logistik PMI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  •  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan akan melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Hal ini terkait pernyataan Rismon yang menyebut JK mendanai penelitian Roy Suryo dan rekan-rekannya mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
  • Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan isu ini sudah menjadi perhatian publik dan menyangkut nama baik, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. 

 


SERAMBINEWS.COM, JAKARTA  – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan akan melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini terkait pernyataan Rismon yang menyebut JK mendanai penelitian Roy Suryo dan rekan-rekannya mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa kliennya sebenarnya tidak ingin mengurusi hal yang dianggap “remeh temeh.”

Namun, karena isu ini sudah menjadi perhatian publik dan menyangkut nama baik, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

“Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Pak JK sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga harus disikapi serius,” ujar Abdul Haji.

JK sendiri membantah keras tuduhan bahwa dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penelitian Roy Suryo cs terkait ijazah Jokowi.

Ia menegaskan tidak pernah terlibat atau membantu pihak manapun dalam polemik tersebut.

Kuasa hukum JK berencana melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.

 

Baca juga: Rismon Sianipar Tegaskan Tak Pernah Tuduh JK Danai Roy Suryo Rp 5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi

Sementara itu, Rismon sebelumnya sempat menyatakan bahwa kasus ijazah Jokowi telah diselesaikan secara damai tanpa paksaan maupun intervensi.

Namun, pernyataannya mengenai Jusuf Kalla dianggap merugikan dan mencoreng nama baik tokoh nasional tersebut.

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menepis kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla (JK) memberikan dana kepada Roy Suryo terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

 
 Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial hanyalah rekayasa teknologi.

“Tidak pernah ada pernyataan seperti itu. Video yang beredar merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI),” ujar Jahmada, Senin (6/4/2026).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved